Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Tudingan Teddy Minahasa Soal Perintah Pimpinan Polri Multitafsir
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Bekas Kapolda Sumatera Barat yang terseret kasus peredaran barang bukti narkotika, Teddy Minahasa, mengatakan bahwa dirinya yang kini duduk di meja hijau adalah akibat adanya perang bintang di tubuh Polri. Pengamat Komunikasi Emrus Sihombing menilai pernyataan eks jenderal bintang dua polisi itu hanyalah upaya untuk membela diri dari tuntutan hukuman yang menjeratnya.
Emrus mengatakan, apa yang disampaikan Teddy tersebut hanyalah upaya membela diri dengan membingkai personel kepolisian yang sedang bertugas. Sebab, pernyataan tersebut tidak memadai atau kurang lengkap untuk dimaknai sebagai upaya kriminalisasi seperti yang disampaikan Teddy Minahasa karena statusnya yang dalam proses peradilan.
“Setiap orang yang dalam proses tersangka, terdakwa, pasti mencari ‘pembelaan’ dari berbagai hal. Jadi, celah-celah yang sedikit pun akan digunakan. Dari sudut komunikasi, (pernyataan) ‘ini perintah komandan’ framing. Seharusnya TM kejar lagi, dong! Kan, background-nya polisi juga. Harusnya dia kejar siapa yang menyampaikan pesan dan pesannya apa,” kata Emrus Sabtu (29/4/2024).
Dalam persidangan Jumat (28/4/2023) kemarin dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Teddy menuding ada perintah pimpinan Polri di balik kasusnya. Dia menyampaikan demikian dengan mengulang pernyataan Direktur dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, dan AKBP Dony Alexander, saat menangkapnya pada 24 Oktober dan 4 November 2022.
“Dirresnarkoba dan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya, Bapak Mukti Juarsa dan Dony Alexander, [mengatakan] kepada saya, 'Mohon maaf, Jenderal. Kami mohon ampun. Semua ini karena perintah pimpinan,” kata Teddy.
“Situasi ini mengisyaratkan ada tekanan atau desakan dari pimpinan agar saya terseret dalam kasus ini. Karena itu, patutlah saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat,” kata Teddy.
Teddy, kata Emrus, seharusnya bisa mencecar anak buahnya terkait pernyataan yang dimaksudnya itu. Sebagai perwira tinggi, bagi Emrus, Teddy Minahasa memiliki privilese untuk mencecar lebih jauh atas apa yang disampaikan Mukti Juharsa dan Dony Alexander. “Kalau nanti sudah jelas siapa dan mengatakan apa, buka ke pengadilan,” ucapnya.
Emrus menilai, apa yang disampaikan Teddy dalam dupliknya itu tidak utuh dan berdampak pada tafsir liar di masyarakat terkait 'perang bintang' yang dimaksudnya itu.
“Kalau begitu orang bisa menafsirkan seolah-seolah perintah tidak baik, seolah pimpinan siapa. Kapolsek itu pimpinan juga. Maka, definisi pimpinan harus dikejar,” paparnya.
Sentimen: negatif (91.4%)