Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Serdang, Gambir
Kasus: Narkoba, penganiayaan
Tokoh Terkait
Panca Putra Simanjuntak
Achiruddin Hasibuan
DPR Minta Kapolri Usut Kinerja Polisi Sumut, Banyak ‘Oknum’ Terendus usai Achiruddin Hasibuan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Buntut viralnya kasus AKBP Achirudin Hasibuan, Anggota DPR RI Junimart Girsang sarankan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo segera memeriksa kinerja para polisi di Sumatera Utara. Bahkan, ia meminta agar Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak dievaluasi.
Dari data yang diketahui Junimart, Achirudin Hasibuan hanya bagian kecil dari banyaknya oknum polisi di sana yang terlibat kasus hukum. Gunakan momen viral kasus yang bersangkutan, ia berharap Kapolri segera turun tangan.
"Kapolri sudah seharusnya segera mengevaluasi Kapolda Sumut, ini karena sudah terlalu banyak kasus hukum yang melibatkan oknum polisi di Sumut sebagai tersangka nya," kata Junimart, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 28 April 2023.
Baca Juga: Seolah Abadi, Semburan Api di Rest Area Tol Cipali Belum Padam
Junimart melanjutkan, jeda terlampau jauh dari insiden penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achirudin Hasibuan dengan tindak lanjut dari aparat begitu menggelitik rasa keadilannya. Pasalnya, korban dipukuli pada 21-22 Desember 2022 lalu, namun kasusnya baru ditindak setelah viral di media sosial, pada April 2023.
Menurut dia, patut dipertanyakan apa yang terjadi di belakang layar sehingga sebelum publik campur tangan, kasus itu menguap selama kurang lebih 6 bulan lamanya.
"Yang menjadi pertanyaan, bagaimana akhir kasus ini tadinya jika tidak viral di media sosial. Mungkin saja tidak ditindaklanjuti, wong (pelakunya) anak perwira polisi kok. Sebaliknya, kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral? Apa mungkin sekelas Kapolda tidak mengetahui kasus ini sejak pasca-kejadian? Atau jangan-jangan ada pembiaran," ujar Junimart.
Baca Juga: Sejarah Hari Pendidikan Nasional, Perjuangan Ki Hadjar Dewantara Perangi Kebijakan Pemerintah Hindia Belanda
Artinya, lanjut dia, jika menilik dari dasar kecurigaan pembiaran tersebut, Mabes Polri harus ikut terlibat atau setidaknya mengawal intensif penindakan kasus penganiayaan yang bersangkutan.
Dia memaparkan, dugaan pembiaran kasus oknum polisi Sumut ini bukan yang pertama. Nihilnya penyelesaian juga terjadi pada kasus-kasus lainnya, antara lain dugaan bunuh diri Bripka Arfan Saragih dengan meminum racun sianida, usai diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak senilai Rp2,5 miliar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Berikutnya, kasus oknum polisi dari Polsek Deli Tua berinisial Bripka P yang telah terbukti melakukan pemerasan kepada pengguna jalan dengan modus menuduh pengguna jalan melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Harta Lukas Enembe Kembali Disita, Rp60,3 M yang 7 di Antaranya Berbentuk Aset Jadi Bukti Tambahan
Tak sampai di sana, ada pula kasus pedagang yang menjadi korban penganiayaan preman di Pasar Gambir Deli Serdang yang malah di balik jadi tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan.
Kemudian terdapat kasus tiga oknum polisi berinisial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H yang diduga merampok sepeda motor warga Pancur Batu, Deli Serdang dengan modus pengembangan perkara.
"Masih banyak lagi kalau mau diurut. Renungkan saja, hanya di wilayah hukum Polda Sumut ada oknum polisi yang merampok motor warga. Belum lagi lima oknum polisi yang mencuri barang bukti narkoba. Peredaran narkoba dan judi saat ini juga semakin marak di Sumut," ucapnya, menyarankan pemeriksaan dan penindakan tegas terhadap para oknum. ***
Sentimen: negatif (100%)