Sentimen
Negatif (100%)
28 Apr 2023 : 19.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serdang, Gambir

Kasus: Narkoba, penganiayaan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Panca Putra Simanjuntak

Panca Putra Simanjuntak

Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

Achiruddin Hasibuan

Achiruddin Hasibuan

Junimart Minta Kapolda Sumut Dievaluasi Terkait Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan

28 Apr 2023 : 19.14 Views 7

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Junimart Minta Kapolda Sumut Dievaluasi Terkait Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan

MerahPutih.com - Anggota DPR RI, Junimart Girsang mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Pasalnya saat ini banyak kasus-kasus hukum di Sumut yang justru melibatkan oknum polisi sebagai tersangkanya. Hal itu menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menjadi rapor merah bagi Kapolda Sumut.

Baca Juga

PPATK Sebut AKBP Achiruddin Hasibuan Terindikasi Lakukan Pencucian Uang

"Kapolda ini sepertinya hanya terlihat tegas keluar tetapi lembek ke internalnya, bahkan cenderung euforia pencitraan,” kata Junimart Girsang kepada wartawan, Jumat (28/4).

Junimart menyinggung kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang perwira menengah di Polda Sumut atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan yang terjadi pada 21 Desember 2022 lalu. Namun, kasusnya baru ditindak, setelah viral di media sosial.

"Kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral? apa mungkin sekelas Kapolda tidak mengetahui kasus ini sejak pasca kejadian? atau jangan-jangan ada pembiaran," ujarnya.

Apalagi, kata Junirmat, fakta baru terungkap bahwa AKBP Achoruddin menimbun solar digudang rumahnya.

"Ini yang baru terungkap. Mabes Polri wajib turun mengembangkan ini yang dugaan saya adalah sindikasi,” tegasnya.

Tidak hanya sampai disitu, Junimart juga mengaku tidak percaya kasus penganiayaan yang kini turut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka pembiaran itu, dapat diproses hukum secara profesional oleh Polda Sumut.

"Saya masih tidak yakin kasus ini akan ditindak tuntas menyeluruh dengan profesional. Tersangka Obstruction of Justicenya saja tidak ada. Bagaimana mungkin kasus yang sudah dilaporkan sejak Desember 2022 dan baru ditindaklanjuti sekarang, tanpa ada upaya Obstruction of Justice didalamnya," ungkapnya.

Baca Juga

AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 56 Miliar

Selain itu, Junimart juga mengungkap kasus lainnya yang diduga melibatkan oknum polisi dan tak kunjung menemukan titik terang. Seperti halnya kasus dugaan bunuh diri Bripka Arfan Saragih yang disebut-sebut sengaja meminum racun sianida, setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang pajak senilai Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

"Yang mengatakan itu bunuh diri kan polisi, bagaimana dengan sejumlah kejanggalan dalam kasus itu yang dilaporkan oleh pihak keluarga. Pihak keluarga sangat meyakini kalau korban itu dibunuh bukan bunuh diri," imbuhnya.

Selanjutnya, kasus oknum Polisi Polsek Deli Tua berinisial Bripka P yang terbukti melakukan aksi pemerasan kepada pengguna jalan, dengan modus menuduh pengguna jalan melakukan pelanggaran.

Serta dua Kasus pedagang korban penganiayaan preman di Pasar Gambir Deli Serdang yang justru menjadi tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan. Dan kasus tiga oknum polisi dengan inisial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H, yang merampok sepeda motor warga Pancur Batu, dengan modus pengembangan perkara.

"Belum lagi 5 oknum polisi yang mencuri barang bukti narkoba, mana peredaran narkoba dan judi juga saat ini semakin marak di Sumut. Yang ada tebang pilih penegakan hukum. Jadi sudahlah pepatah ikan busuk Kapolri itu kapan mau diterapkan di Polda Sumut ini, mosok saya musti bikin laporan khusus kepada Pak Presiden,” pungkas Junimart. (Pon)

Baca Juga

Sisihkan Sabu atas Perintah Teddy Minahasa, AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara

Sentimen: negatif (100%)