Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota, Harley-Davidson
Kasus: penganiayaan, korupsi
Tokoh Terkait
KPK duga Harley Davidson milik AKBP Achiruddin bodong
Alinea.id Jenis Media: News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga motor Harley Davidson yang dipamerkan mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin, tidak dilengkapi surat kepemilikan. Kendaraan mewah itu kerap dipamerkan Achiruddin melalui media sosialnya.
"(Motor) Harley-nya nomor bodong," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (28/4).
Pahala bilang, pihaknya bakal menelusuri asal-usul Harley Davidson milik Achiruddin. Terlebih, KPK telah membentuk tim dan bakal mengklarifikasi harta kekayaan Achiruddin.
Masyarakat diminta bersabar dan tetap turut mengawal upaya penelusuran harta Achiruddin yang belakangan jadi sorotan publik.
"Sudah bikin tim dan surat tugas, sedang mengumpulkan data," ujar Pahala.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Achirrudin memiliki harta kekayaan sebesar Rp467.548.644. Namun, ia tak melaporkan kepemilikan Harley Davidson.
Dalam LHKPN miliknya, harta Achiruddin yang dilaporkan yakni tanah seluas 566 meter persegi di Medan senilai Rp46.330.000, serta kas dan setara kas Rp51.218.644. Kepemilikan kendaraan yang tercatat hanya ada mobil Toyota Fortuner senilai Rp370.000.000.
Nama Achiruddin jadi sorotan akibat kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral, yang dilakukan oleh sang anak, Aditya Hasibuan. Alhasil, Achiruddin dicopot dari jabatannya tersebut.
Sentimen: positif (93.4%)