Sentimen
Positif (94%)
28 Apr 2023 : 08.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Denpasar

Walhi Bali Diusir dari Rapat Menko Maritim dan Investasi, Begini Kejadian Awalnya

28 Apr 2023 : 08.13 Views 9

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Walhi Bali Diusir dari Rapat Menko Maritim dan Investasi, Begini Kejadian Awalnya

POJOKSATU.id, BALI- Organisasi Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Bali diusir dalam sebuah pertemuan rapat koordinasi teknis Kemenko Marvest yang berlangsung di Hotel Mercure, Sanur, Bali (27/4/2023).

Walhi yang tidak diundang, tiba-tiba melakukan interupsi kepada pimpinan rapat, namun ia langsung diusir.

Rapat yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Rachmat Kaimuddin mempersilahkan Walhi untuk keluar dari ruangan rapat, karena masuk tanpa ijin dan bertindak arogan.

“Bisa Anda menunggu di luar. Anda tidak diperkenankan masuk dalam ruangan. Kalau Bapak ingin masuk, lain kali bawa surat itu (undangan). Ya silahkan keluar,” kata Rachmat


Sempat terjadi adu mulut antara Walhi dengan Deputi Kemenko Marvest, sebelum akhirya pimpinan rapat bertindak tegas meminta kepada Walhi keluar ruangan.

Rapat dihadiri oleh stakeholder dalam pembahasan terkait hasil kajian dan harmonisasi pembangunan Tersus LNG di Sidakarya, mereka yang hadir adalah Perusda Bali, Pemerintah Kota Denpasar,dan perwakilan dari BUMN.

Kemenko Marvest meminta agar kajian keamanan dan keselamatan Tersus LNG di Sidakarya di perhatikan. Agar jangan sampai merusak lingkungan dan mencegah terjadinya ledakan seperti peristiwa Plumpang, Jakarta.

“Walhi memang tiba-tiba saja nyelonong masuk ke ruangan, padahal tidak mendapatkan undangan resmi,” ujarnya.

Sementara Humas PT Dewata Energi Bersih, Ida Bagus Purbanegara  menyatakan pihaknya sudah melaksanakan semua rekomendasi yang diminta oleh Kemenko Marvest, yang disampaikan oleh Gubernur Bali untuk melakukan kajian keamanan operasi Terminal LNG Sidakarya.

Menurut Bagus Purbanegara, KLHK dan  Menko Marvest juga menyarankan untuk dilakukan harmonisasi kesesuaian tata ruang Provinsi Bali dan sosialisasi ulang terkait dengan perubahan perencanaan dalam pelaksanaan yang sudah tidak lagi mengggunakan lahan hutan mangrove tetapi ditanam pipanya sedalam 10- 15 meter sepanjang 500 meter dari pantai.

“Harmonisasi program terhadap Pemkot Denpasar terhadap Kawasan di Serangan, Sesetan, Sidakarya, dan Intaran, Kota Denpasar merencanakan penataan Kawasan disesuaikan dan atau diharmoniskan untuk memanfaatkan pembangunan terminal LNG atau dermaga penerima LNG harmonisasi juga telah dilaksanakan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah Kota Denpasar dan Pemprov Bali sudah sepakat, Desa Adat Serangan, Intaran, Sesetan dan Sidakarya sudah menerima sudah tertuang dalam berita acara harmonisasi yang sudah diterima KLH dan Menko Marves.

“Sehingga PT.DEB dan seluruh stakeholder di Bali  melihat seluruh persyaratan  kajian sesuai permintaan Kemenko Marves dan  aturan perundangan telah terpenuhi,” pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan dalam suratnya kepada Menko Marvest, Luhut B. Panjaitan, menyatakan hasil kajian aspek keamanan, keselamatan operasi, dan pelayaran dalam pembangunan terminal LNG tidak ada masalah baik dari segi lingkungan maupun yang lainnya.

“Tidak ada masalah terkait proyek tersebut, apalagi Terminal LNG tersebut adalah demi kepentingan Bali yang mandiri energi dan energi bersih sekaligus untuk meningkatkan daya saing pariwisata,” jelasnya.

Reporter : Firdausi

Sentimen: positif (94%)