Sentimen
Negatif (100%)
28 Apr 2023 : 06.20
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Achiruddin Hasibuan

Achiruddin Hasibuan

Propam Turun Tangan Kasus Viral Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

28 Apr 2023 : 06.20 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Propam Turun Tangan Kasus Viral Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Krjogja.com - - Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan diduga dilakukan anak perwira menengah Polri bernama AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap seorang pemuda di Sumatera Utara (Sumut) viral. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut pun turun tangan mengusut kasus tersebut.

AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa Propam Polda Sumut buntut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan alias AH terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral pada 21-22 Desember 2022 lalu yang kini baru viral.

"Terkait dengan oknum anggota Polri atau orangtua dari AH juga sudah dalam proses penanganan Propam," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (25/4/2023).

Kata dia, saat ini kasus tersebut sudah ditarik dan ditangani jajaran Polda Sumatera Utara, termasuk terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan AH terhadap korban.

"Malam ini disampaikan proses penanganannya oleh Dirkrimum, yang jelas kasus ini ditarik penangannya oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan sedang berproses di Subdit 3 dan Subdit 4 karena ada 2 Laporan," ucapnya.

Adapun penyelidikan atas laporan yang dibuat pada Desember 2022 tersebut ditarik ke Polda Sumut dari Polrestabes Medan untuk mempercepat proses penanganan perkara dugaan penganiayaan. "Awalnya sudah ditangani Polrestabes dari semenjak menerima laporan bulan Desember," jelasnya.

Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3895/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 Desember 2022 dengan pelapor seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Kronologi Kejadian

Pada surat laporan itu dijelaskan kronologi kejadian penganiayaan itu berawal pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. AH selaku terlapor kala itu menyetop kendaraan Ken di SPBU Jalan Ring Road Medan, Sumatera Utara.

Lalu, AH memukul korban dibagian pelipis kanan sebanyak tiga kali saat itu. Setelahnya, terlapor menendang spion mobil korban dan pergi meninggalkannya.

Berlanjut, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken bersama dua temannya bersama M. Rio Syahputra dan Fajar Mulia mendatangi rumah korban di Jalan Karya Dalam, Medan.

Dengan maksud ingin menyelesaikan permasalah pemukulan dan perusakan sebelumnya yang dilakukan AH. Tetapi, sesampainya di rumah terlapor AH korban bertemu kakak dan orangtua/ayah AH yang disebut merupakan anggota polisi bernama AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut.

Disebutkan komunikasi terjadi antara Ken dengan AKBP Achiruddin Hasibuan. Namun saat itu orang tua AH malah memerintahkan seseorang untuk mengambilkan barang yang menyerupai senjata laras panjang.

Tak lama dari situ, AH keluar dari rumah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban. Ketika melihat itu, AKBP Achiruddin Hasibuan selaku orang tua diduga malah membiarkan anaknya berlaku brutal saat itu.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri.

Sentimen: negatif (100%)