Sentimen
Positif (100%)
18 Agu 2022 : 21.25
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Terima ToA Uang Baru 2022, Khofifah Ajak Kendalikan Inflasi Agar Nilai Rupiah Tidak Turun

18 Agu 2022 : 21.25 Views 4

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

Terima ToA Uang Baru 2022, Khofifah Ajak Kendalikan Inflasi Agar Nilai Rupiah Tidak Turun

Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 secara resmi dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah oleh Bank Indonesia per tanggal 17 Agustus 2022. Pada hari ini, uang rupiah secara resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menerima langsung Token of Appreciation (ToA) Uang Kertas TE 2022 dari Budi Hanoto Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jatim.

ToA yang diberikan oleh Budi Hanoto ini berisi pecahan uang kertas mulai dari Rp1.000 hingga Rp100.000 bernomor seri 0001965. Yang mana nomor seri tersebut merupakan tahun kelahiran sang Gubernur.

Menyambut uang kertas baru yang mulai beredar per hari ini, Gubernur Khofifah mengatakan ada filosofi yang kuat kenapa ToA ini bersamaan dengan rakornas pengendalian inflasi.

“Dengan masih adanya uang dengan nilai Rp1000 dan Rp2000, itu artinya seluruh kepala daerah dengan berbagai stakeholder terkait harus kerja keras mengendalikan inflasi. Jangan sampai nilai yang Rp1000 itu kemudian menjadi turun nilainya,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (18/8/2022).

Menurut Khofifah, sektor volatile food atau komponen jenis produk makanan tertentu adalah penyebab kerentanan terhadap inflasi. Dalam mengendalikan inflasi, dia menganjurkan agar diperhatikan dalam satu bangunan sistem kendali yang komprehensif.

“Saya menerima pesan ada uang dengan mata nilai uang Rp 1.000 itu berarti memang kita harus kerja keras untuk mengendalikan inflasi di semua lini. Terutama volatile food karena memang kebutuhan untuk rumah tangga itu yang memberikan pengaruh cukup signifikan,” imbuhnya detil

Sementara itu Budi Hanoto menuturkan ada tiga aspek inovasi di uang rupiah baru. Yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang agar semakin panjang masa edarnya.

Inovasi tersebut bertujua agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

“Sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI,” ujar Budi.

Dengan adanya uang baru tahun emisi 2022, sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan uang dalam negeri.

Dengan foto-foto pahlawan yang lebih baru dan canggih, diharapkan masyarakat bisa menangkap pesan penting untuk menjaga semangat perjuangan bangsa Indonesia.

Untuk diketahui penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI.

Adapun gambar pahlawan nasional yang digunakan adalah Gambar pahlawan nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang pecahan Rp 100.000.

Kemudian ada gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda sebagai gambar utama uang pecahan Rp 50.000, gambar pahlawan nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama uang pecahan Rp 20.000, dan gambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar utama uang pecahan Rp 10.000.

Selanjutnya, gambar pahlawan nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama uang dengan pecahan Rp 5.000, Gambar pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama uang pecahan Rp 2.000 dan Gambar pahlawan nasional Tjut Meutia sebagai gambar utama uang dengan pecahan Rp 1.000.

Budi menyampaikan jika masyarakat bisa melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

“Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. Untuk pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkas Budi.(wld)

Sentimen: positif (100%)