Sentimen
Positif (88%)
27 Apr 2023 : 14.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lamongan

Tokoh Terkait

Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Pendaftaran Panwascam di Lamongan Diperpanjang

27 Apr 2023 : 21.44 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Pendaftaran Panwascam di Lamongan Diperpanjang

Lamongan (beritajatim.com) – Jumlah pendaftar calon anggota panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) yang tercatat di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, per 27 September 2022, mencapai 385 orang dan dinyatakan belum memenuhi 30 persen perwakilan perempuan.

Padahal, sesuai aturan dan ketentuan pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu serentak tahun 2024 bahwa dalam pendaftaran wajib memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan di setiap kecamatan.

Ketua Bawaslu Lamongan Miftahul Badar membenarkan bahwa jumlah pendaftar calon anggota Panwascam kini mencapai 385 orang, meliputi 307 pendaftar laki- laki dan 78 orang perempuan. “Hingga kemarin, pendaftar calon anggota Panwascam belum memenuhi 30 persen perwakilan perempuan. Bahkan, di beberapa kecamatan ada yang sama sekali belum ada pendaftar perempuanya,” ujar Badar, saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).

Menurutnya, terdapat delapan kecamatan yang belum terpenuhi kuota 30 persen perempuan dalam pendaftaran Panwascam. Di antaranya Kecamatan Brondong, Maduran, Paciran, Solokuro, Mantup, Karanggeneng, Kalitengah, dan Karangbinangun. Oleh karenanya, pihak Bawaslu Lamongan akan memperpanjang masa pendaftaran.

Tujuannya, agar kuota 30 persen pendaftar calon panwascam perwakilan perempuan ini bisa terpenuhi. “Perpanjangan masa pendaftaran ini bakal dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja. Yang rencananya dijadwalkan tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022. Perpanjangan ini nanti akan diumumkan pada 1 Oktober 2022,” kata Badar.

Lebih lanjut, Badar mengajak kepada perempuan yang memiliki kesesuaian persyaratan dalam rekrutmen agar segera ikut mendaftar Panwascam. Adapun persyaratan utama calon anggota Panwaslu Kecamatan, yaitu WNI berusia minimal 25 tahun yang berdomisili di wilayah Kabupaten Lamongan dibuktikan dengan KTP elektronik, pendidikan minimal lulusan SMA dan sederajat, tidak ada ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, dan tidak pernah dipidana penjara lima tahun atau lebih.

“Kami mengimbau masyarakat Lamongan terutama kaum perempuan agar ikut berperan mengawasi Pemilu. Kami mengupayakan ada srikandi-srikandi di Lamongan yang ikut menjaga pesta demokrasi tahun 2024 ini,” jelasnya.

Masih kata Badar, pendaftaran calon anggota Panwascam ini dibuka sejak 21 hingga 27 September 2022. Kini, Bawaslu Lamongan masih melakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam. “Nantinya dari hasil tes setiap Kecamatan (27 kecamatan) akan dipilih 6 orang teratas yang hasil tesnya paling bagus. Selekasi calon anggota Panwascam sama dengan sebelumnya, yakni menggunakan tes berbasis computer atau aplikasi computer assisted test (CAT) secara terpusat, sehingga peserta bisa mengetahui langsung hasil tes tertulis yang telah dikerjakan,” paparnya.

Badar juga menerangkan bahwa calon anggota Panwascam yang akan dipilih sebagai enam besar tersebut selanjutnya harus menjalani tes wawancara. “Tes wawancara itu untuk memilih tiga orang yang akan mulai bekerja pada awal Oktober 2022 mendatang,” pungkasnya. [riq/suf]

Sentimen: positif (88.9%)