Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Pulo, Cakung, Pulo Gebang
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Korupsi Tanah Pulo Gebang, KPK Periksa Politikus PDIP Cinta Mega
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Cinta Mega pada Rabu, 26 April 2023. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019 tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Penyidik mendalami keterangan Cinta Mega soal aliran uang dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Tak hanya itu, Cinta Mega juga dicecar soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya.
"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah propinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (27/4/2023).
"Juga dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," sambungnya.
Untuk diketahui, ruang kerja Cinta Mega di Gedung DPRD DKI Jakarta sempat digeledah tim penyidik KPK, beberapa waktu lalu. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.
Selain ruang kerja Cinta Mega, KPK juga menggeledah lima ruangan lainnya di Gedung DPRD DKI Jakarta. Di antaranya, ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi; ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Judistira Hermawan; hingga ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik. Total ada enam ruangan yang digeledah.
Follow Berita Okezone di Google News
Dari enam ruangan yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (96.6%)