Sentimen
Negatif (95%)
27 Apr 2023 : 01.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Pancoran

Tokoh Terkait

Wali Kota Depok Sidak Gorong-Gorong Usai 2 Orang Tewas Hanyut Terbawa Banjir

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

27 Apr 2023 : 01.06
Wali Kota Depok Sidak Gorong-Gorong Usai 2 Orang Tewas Hanyut Terbawa Banjir

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dimana dua orang hanyut terbawa arus banjir dan ditemukan tewas di daerah Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Dari pantauannya, terdapat gorong-gorong sebuah perumahan yang menyebabkan kedua korban terseret terbawa arus.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, telah melakukan peninjauan lapangan melihat tim gabungan membantu mencari dua korban yang hilang terbawa arus dan sempat masuk ke dalam gorong-gorong. Melihat lokasi di lapangan, pihaknya akan menindaklanjuti gorong-gorong yang dibangun pengembang perumahan.

"Perumahannya tidak berizin dan ini akan menjadi evaluasi perbaikan Pemerintah Kota Depok," ujar Idris, Rabu (26/4/2023).

Idris menjelaskan, berdasarkan pengakuan, pengurus lingkungan tidak mengetahui soal izin perumahan tersebut. Pemerintah Kota Depok sudah melakukan pengecekan izin perumahan yang terdapat gorong-gorong tersebut.

"Memang perumahannya tidak berizin, sudah kita cek," jelas Idris.

Diduga pengembang perumahan yang lama karena tidak memiliki izin, rumah di perumahan tersebut dibuat secara satu persatu. Begitupun dengan peraturan daerah baik pengembang perumahan yang baru tidak ditemukan izin dari pengurus lingkungan.

"Ini kan awalnya adalah daerah resapan air, jadi tidak ada izin," ucap Idris.

Berkaca dari peristiwa yang menyebabkan dua orang hilang dan ditemukan meninggal dunia, Idris telah memerintahkan secara tegas kepada dinas terkait, menghentikan pembangunan di atas rawa-rawa. Idris meminta dinas terkait untuk memberikan garis peringatan dan tidak mengizinkan pembangunan kembali rumah di atas rawa-rawa.

"Minta di pasang garis tidak boleh dilanjutkan lagi membangun di atas rawa," perintah Idris.

Idris mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok segera mengevaluasi pembangunan diatas resapan air di lokasi lainnya di wilayah Kota Depok. Idris meminta resapan air kepemilikannya dimiliki Pemerintah Kota Depok tidak dimiliki pribadi maupun swasta.

"Sebuah perjalanan hikmah dengan adanya musibah yang mudah-mudahan jadi sebuah catatan kami untuk pembangunan berkelanjutan, yang bisa menjadi salah satu prioritas," ungkap Idris.

Sentimen: negatif (95.5%)