Sentimen
Positif (78%)
26 Apr 2023 : 19.55

Gubsu Sidak Hari Pertama Kerja ASN Pemprovsu, Hadir 98 Persen

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

26 Apr 2023 : 19.55
Gubsu Sidak Hari Pertama Kerja ASN Pemprovsu, Hadir 98 Persen

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada hari pertama kerja, usai libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Rabu (26/4). Gubsu sidak ke Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Kominfo Sumut, dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Dalam sidak hari pertama kerja, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyebutkan tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencapai 98 persen. Sedangkan, sisanya tidak hadir dengan alasan sakit.

“Secara personil semua 98 persen hadir. Dua persen lagi, ada persoalan kesehatan, data menunjukkan dia tidak sehat telah dikirim melalui video,” ucap Edy.

Usai libur panjang Lebaran 2023 ini, mantan Pangkostrad itu menginstruksikan jajarannya untuk bekerja maksimal menjalani tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Mungkin masih dalam suasana libur panjang. Tapi saya cek semua untuk siapkan kembali bekerja,” jelasnya.

Edy menegaskan, sudah saatnya ASN di Pemprov Sumut kembali bekerja, tidak ada lagi untuk bersantai. Karena, libur yang diberikan sudah panjang dan saatnya bertugas seperti biasa. “Tidak ada libur terus. Libur sudah selesai, dia harus bekerja,” tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.

Edy menambahkan pelayanan kepada masyarakat harus dioptimasi, pasca liburan Lebaran ini. Sehingga, pekerjaan atau pelayanan tertunda akibat cuti bersama itu, untuk segera kembali dikerjakan.

“Pelayanan harus berjalan. Saya datang ke ruang-ruangan di Dinas Pendidikan, Kesehatan, terus Kominfo. Hal-hal yang penting harus tetap berjalan,” paparnya.

Soal himbuan Presiden RI Joko Widodo melalui akun instagramnya, Edy menilai tidak terlalu berpengaruh dengan kondisi di Sumut. Sehingga tidak perlu penambahan cuti bersama di Pemprov Sumut.

“Tidak bisa absen, kecuali ada permintaan izin. Kalau tidak ada permohonan izin, tetap harus hadir. Jika mereka mudik sekeluarga, yang ASN harus puluang duluan. Sedangkan keluarganya bisa menyusul,” tegas Edy. (gus)

Sentimen: positif (78%)