Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba, pembunuhan, penganiayaan, penembakan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
DPR Minta AKBP Achiruddin Ikut Kena Pasal Pidana Seperti Kuat Ma’ruf, Karena Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengusulkan agar AKBP Achiruddin Hasibuan ikut dikenakan pasal pidana dalam kasus penganiayaan Ken Admiral.
“Saya melihat perlakuan tersangka sangat biadab dan keji, menganiaya orang hingga berdarah-darah seperti itu,” ucap Habiburokhman saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).
“Untuk orang tua tersangka selain diproses secara kedinasan saya minta dikaji pengenaan pasal pidana turut,” tambah dia.
Menurut Habiburokhman, kasus ini bisa merujuk pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat. Dalam kasus yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf ikut dikenakan pasal pidana karena membiarkan penembakan di lokasi.
“Acuannya bisa pada kasus Kuat Ma’ruf yang dihukum pasal pembunuhan Almarhum Yosua. Walaupun tidak ikut menembak dan menganiaya, tetapi Kuat Ma’ruf ada di lokasi dan membiarkan penembakan,” jelas dia.
Di sisi lain, dia mengaku mengapresiasi sikap tegas Polri dalam menindak tegas para pelaku. Adapun AKBP Achiruddin telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
“Polri membuktikan berlakunya asas equality before the law bahwa setiap orang berkedudukan sama di muka hukum,” kata Habiburokhman.
Diketahui, anak AKBP Achiruddin, yaitu Aditya Hasibuan, menganiaya temannya bernama Ken Admiral pada 21 Desember 2022. Penganiayaan itu berlanjut pada 22 Desember 2022 di rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.
Namun, AKBP Achiruddin membiarkan dan mendukung Aditya menganiaya Ken Admiral hingga berdarah seperti video yang viral di media sosial.
Adapun kasus itu disebut mandek selama empat bulan dan baru diusut Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (25/4/2023) setelah viral di media sosial. (saa)
Sentimen: negatif (100%)