Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: teror
Tokoh Terkait
Anwar Abbas Percayakan Kasus Peneliti BRIN Ancam Muhammadiyah ke Polri
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Bareskrim Polri masih mendalami terkait kasus yang melibatkan Profesor Riset Astrononmi-Astrofisika BRIN Thomas Jamaluddin dan Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam Muhammadiyah dengan pernyataan 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Karena sudah menyangkut masalah tindak pidana itu sudah menjadi urusan pihak kepolisian. Untuk itu serahkan saja penyelesaian masalahnya kepada pihak kepolisian karena mereka yang lebih tahu," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
Anwar Abbas menilai tindakan yang dilakukan oleh Andi Pangerang dan Thomas Jamaluddin sangat-sangat berbahaya karena sudah masuk kategori tindakan yang bersifat teroristik. Dia mengacu pada Undang-Undang 5/2018 yang menyebut terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik.
"Jadi tindakan yang bersangkutan menurut saya sudah sangat-sangat berbahaya, karena sudah membuat ketakutan dan keresahan yang luar biasa di tengah-tengah masyarakat. Tapi apakah hal demikian sudah masuk kategori terorisme? Biarlah pihak kepolisian saja yang menyimpulkannya, karena mereka lebih tahu dari saya," ucapnya.
Lebih lanjut, Anwar Abbas memastikan pihaknya akan tetap tenang merespons sikap Andi Pangerang. Dia menyebut Muhammadiyah tidak akan melakukan hal-hal di luar hukum.
"Oleh karena itu terserah kepada pihak kepolisian, yang jelas Muhammadiyah akan tetap tenang dan tidak akan melakukan hal-hal yang di luar ketentuan hukum yang ada," tegasnya.
Kasus Ditangani Cyber Bareskrim
Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah melayangkan laporan terhadap peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Bareskrim Polri telah menerima laporan tersebut.
"Siap sudah (diterima laporan polisi) kemarin jam 09.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (26/4).
Sandi menyatakan saat ini pihaknya sedang memproses laporan tersebut. Kendati begitu, dia belum menjelaskan detail terkait pemanggilan terhadap pelapor maupun terlapor.
"Sekarang sedang ditangani tim Direktorat Cyber Bareskrim," ujarnya.
(maa/maa)Sentimen: negatif (100%)