Sentimen
Negatif (99%)
26 Apr 2023 : 19.58
Tokoh Terkait
Dito Mahendra

Dito Mahendra

Polisi jadwalkan periksa Dito Mahendra lagi

26 Apr 2023 : 19.58 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Polisi jadwalkan periksa Dito Mahendra lagi

Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Dito sendiri sempat mangkir dari jadwal pemeriksaan sebelum menjadi tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan, pemanggilan terhadap Dito dijadwalkan pada pekan ini, persisnya, pada Jumat (28/4).

"Hari ini kami layangkan panggilan tersangka. Panggilan tersangka untuk hadir Jumat," kata Djuhandani kepada wartawan, (26/4).

Djuhandani menetapkan Dito sebagai tersangka pada Senin (17/4). Ia mengingatkan Dito Mahendra untuk kooperatif terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Selain Dito, bahkan pihak lain dapat dijerat pidana bila turut membantu menyembunyikan Dito. Peringatannya tertuang dalam Pasal 221 ayat (1) kesatu KUHP.

“Bagi pihak-pihak yang membantu persembunyian tersangka, sehingga menyebabkan terganggunya proses penegakan hukum, atau menghalang-halangi penegakan hukum, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. Ingat, ada sanksi hukumnya,” katanya kepada wartawan, Senin (17/4).

Ia mengimbau Dito untuk keluar dari persembunyiannya dan muncul ke publik supaya kasus ini tetap berjalan dengan semestinya. Sikap Dito bisa dianggap sebagai contoh warga negara yang buruk.

“Jika memang warga negara yang baik, taat pada aturan dan undang-undangan yang berlaku, untuk kooperatif mengikuti proses hukum ini,” ujarnya.

Sentimen: negatif (99.1%)