Gubernur Jawa Barat Larang ASN Pemerintahan Lakukan Flexing
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Jawa Barat untuk melakukan pamer harta (flexing), terlebih memamerkannya di dunia maya.
“Saya menyemangati mengingatkan integritas, mengingatkan jangan flexing-flexing ya, sekarang hal-hal seperti itu sering memberi citra kurang baik,” ujar pria yang biasa disapa Kang Emil tersebut saat apel pagi pertama pasca libur lebaran di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (26/4/2023).
Gubernur Jawa Barat tersebut juga menghimbau seluruh ASN Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk langsung bekerja melayani masyarakat.
“Di hari pertama kerja, semua unit sudah diperintahkan untuk full 100 persen memberikan layanan masyarakat, walaupun masyarakat masih mudik mungkin sampai. Mudik baliknya sampai hari Minggu atau hari Senin nanti,” ucapnya.
BACA JUGA: Pelaksanaan Shalat Ied Di Masjid Raya Al Jabbar Meninggalkan Keluhan Dari Jamaah
Sentimen: positif (88.3%)