Sentimen
Positif (92%)
26 Apr 2023 : 13.30
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Pemprov Kalteng gelar apel besar pastikan kehadiran ASN usai Lebaran

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

26 Apr 2023 : 13.30
Pemprov Kalteng gelar apel besar pastikan kehadiran ASN usai Lebaran

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo bersalaman usai apel besar setelah libur Lebaran 2023 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu, (26/4/2023). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Elshinta.com -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah menggelar apel besar di halaman kantor gubernur, Rabu, guna memastikan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) usai libur Lebaran 2023.

"Apel besar ini dihadiri oleh seluruh ASN maupun para tenaga kontrak di lingkup pemerintah provinsi, dan juga mereka wajib mengisi daftar kehadiran (presensi)," kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Palangka Raya, Rabu.

Edy menegaskan bagi ASN yang tidak masuk kerja atau menambah masa libur usai cuti bersama Lebaran 2023, maka akan mendapatkan teguran maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Nanti kan diperiksa presensinya, tentu ada berbagai pertimbangan, seperti halnya teguran tertulis. Ada tingkatannya, bisa saja berdampak pada SKP-nya apabila tidak ada alasan yang jelas, kecuali yang bersangkutan dalam kondisi sakit ya," jelasnya.

Menurut Eddy, kondisi Kalimantan Tengah berbeda dengan wilayah Pulau Jawa yang tingkat kepadatannya lebih tinggi, terutama berkaitan dengan arus transportasi saat arus balik Lebaran. Oleh karena itu, Pemprov Kalteng mewajibkan para ASN untuk kembali bekerja pada Rabu. Lebih lanjut, dia berharap dengan kembalinya para ASN bekerja, mereka dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai pelayan publik.

"Tidak ada lagi yang menambah cuti karena cutinya sudah cukup," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin menambahkan tak ada penambahan cuti libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah bagi seluruh ASN lingkup pemerintah provinsi tersebut.

"Baik PNS maupun tenaga kontrak wajib mulai masuk kantor tanggal 26 April 2023 setelah menjalani cuti Idul Fitri 1444 Hijriah," kata Nuryakin di Palangka Raya, Selasa (25/4).

Hal itu menjawab pertanyaan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengimbau ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN untuk menunda arus balik pada 24 dan 25 April 2023; sehingga memungkinkan diajukan cuti tambahan menghindari penumpukan massa saat arus balik. Nuryakin mengatakan pihaknya mencermati secara seksama pernyataan Presiden Jokowi tersebut dan hal itu adalah sebuah imbauan, bukan keputusan.

"Kita harus melihat karakteristik wilayah. Pernyataan presiden didasari kondisi arus balik daerah Jawa dan Sumatera, khususnya yang dominan menggunakan transportasi darat maupun laut," ujarnya.

Menurut dia, ASN di wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah, tak ada alasan untuk menambah cuti tersebut. Arus balik di Kalimantan Tengah sangat terkendali, termasuk ASN yang kembali dari luar daerah pada umumnya menggunakan transportasi udara.

Sentimen: positif (92.8%)