Meski Minta Maaf, Fraksi PAN Minta Peniliti BRIN AP Hasanuddin Tetap Diproses Hukum
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin tetap diproses hukum.
Meski dirinya menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.
“Dalam konteks ini, walaupun AP Hasanuddin telah meminta maaf, APH (aparat penegak hukum) harus tetap memeriksa yang bersangkutan,” kata Saleh kepada Pojoksatu.id Jakarta, Selasa (25/4/2023).
Saleh juga mengecam keras pernyataan Andi. Menurut dia, hal tersebut tidak boleh ditoleran karena telah menodai kerukunan umat dalam beragama di Indonesia.
“Menghalalkan darah itu sama dengan ancaman membunuh. Itu tentu pernyataan yang sangat serius dan berbahaya,” tegasnya.
“Menodai kerukunan umat beragama kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Penegakan hukum harus diterapkan,” sambungnya.
Menurut anggota Komisi IX DPR RI, seharusnya kepolisian tidak menunggu laporan dari masyarakat untuk menindak Andi Pangerang.
“Mestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, APH harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu diperiksa dasar dari pernyataannya,” tuturnya.
Untuk diketahui, pernyataan Andi itu berawal dari status yang dia buat di Facebook mengenai perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Reporter: Mufit
Sentimen: negatif (79.5%)