Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, pembunuhan
Tokoh Terkait
Andi Pangerang
Thomas Djamaluddin
Dua Peniliti BRIN Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Langsung Dijerat Dua Pasal Sekaligus
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta akan melaporkan 2 peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Polda Metro Jaya.
Keduanya akan dilaporkan terkait ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah perihal perbedaan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 dengan pemerintah.
“Bersama ini kami sampaikan akan melakukan pelaporan terhadap 2 peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin,” kata Ketua DPD IMM DKI Jakarta Bidang Hukum dan HAM,” kata Khoirul Abidin saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).
Menurut Abidin, pihaknya akan melayangkan laporan siang ini, adapun pasal yang akan dikenakan terhadap terduga terlapor yaitu dua pasal, yakni pasal ujaran kebencian dan pasal ancaman pembunuhan.
“(Kedua terlapor) diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan ancaman terhadap warga Muhammadiyah,” ujarnya.
BACA : Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Polri Langsung Bereaksi Keras
Sebelumnya, komentar ancaman pembunuhan itu pertama kali diunggah Andi Pangerang Hasanuddin hingga viral di media sosial.
Awalnya Thomas berkomentar, Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023. Komentar itu dibalas oleh Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Twitter AP Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.
Beberapa komentar yang diunggah Andi Pangerang Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial.
“Saya tidak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin dkk kok masih gak mempan,” tulis AP Hasanuddin.
Reporter : Firdausi
Sentimen: negatif (98.1%)