Sentimen
Positif (33%)
25 Apr 2023 : 15.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Pondok Ranggon

Datangi Rumah Sri Dewi Pemotor yang Ditendang, Praka ANG Malah Minta Didoakan, Ini Respon Keluarga Sri

25 Apr 2023 : 15.54 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Datangi Rumah Sri Dewi Pemotor yang Ditendang, Praka ANG Malah Minta Didoakan, Ini Respon Keluarga Sri

POJOKSATU.id, JAKARTA — Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat telah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning di Pondok Ranggon, Bekasi.

Kedatangan Komandan Denhanud bersama Praka ANG ke kediaman ibu-ibu yang ditendang motornya itu tak lain meminta maaf kepada keluarga Sri Dewi.

Dalam pertemuan itu, Praka ANG juga mengakui kesalahannya yang arogan menendang motor Sri Dewi.

“Saya mengaku bersalah atas kejadian yang saya lakukan kemarin. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” kata Praka ANG di kediaman Sri Kemuning, Selasa (25/4/2023).


Di momen ini, Praka ANG malah meminta doa kepada keluarga Sri Dewi Kemuning perihal insiden menendang motor korban.

Di hadapan keluarga Sri Dewi, Praka ANG berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dinilai telah merugikan institusinya itu.

“Saya juga memohon agar keluarga bersedia memaafkan saya dan bersedia mendoakan saya agar kedepannya saya menjadi lebih baik lagi atas kejadian ini,” katanya.

Merespon permintaan maaf Praka ANG, bapak dari Sri Dewi menuturkan dirinya telah memaafkan ulah Praka ANG terhadap anak dan cucunya itu.

“Saya maafkan perbuatan sampean kepada anak saya dan cucu saya. Ya sekali lagi saya maafkan paling dalam. Ya kita ini bersaudara. Saya maafkan,” ujarnya.

“Tapi pesan saya jangan sampai diulangi lagi kepada siapapun. Kalau bisa terakhir kepada anak saya,” ujarnya.

Sementara itu, Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi tegas terhadap anggota Denhanud 471 Pasgat, Praka ANG terkait video viral tersebut.

Sanksi tegas terhadap Praka ANG itu atas perintah dari perintah TNI Aangkatan Udara.

“Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” katanya.

reporter : firdausi

Sentimen: positif (33.3%)