Sentimen
Positif (88%)
25 Apr 2023 : 07.50
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kasus: pembunuhan

Partai Terkait

Disorot Usai Anggotanya Sindir Muhammadiyah, Berapa Sih Gaji Peneliti BRIN?

Gelora.co Gelora.co Jenis Media: News

25 Apr 2023 : 07.50
Disorot Usai Anggotanya Sindir Muhammadiyah, Berapa Sih Gaji Peneliti BRIN?

GELORA.CO  - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Negara (BRIN) Andi Pangerang disorot usai menyindir warga Muhammadiyah di media sosial. Pernyataannya semakin dikecam karena dibumbui ancaman. 

Adapun hal ini merupakan komentarnya di akun rekan kerjanya, Thomas Jamaluddin soal perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

"Perlu saya halalkan enggak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu," tulis Andi.

"Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," lanjutnya.

Kekinian, Andi diketahui membenarkan pernyataan tersebut adalah ketikannya dan sudah meminta maaf kepada pihak Muhammadiyah. Meski begitu, informasi tentangnya masih terus dikuliti. Tak terkecuali gajinya sebagai peneliti BRIN.

Gaji Peneliti BRIN

Anggota BRIN tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga gajinya turut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Adapun besarannya dibagi menjadi beberapa golongan yang dilihat berdasarkan pendidikan terakhir. Berikut rinciannya.

Golongan I (lulusan SD-SMP)

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA-D3)

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1-S3)

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV (puncak karier/petinggi)

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tak hanya gaji pokok, pegawai BRIN pada tiap bulannya juga akan menerima sejumlah tunjangan. Mulai dari tunjangan anak, makan, suami/istri, hingga tunjangan kinerja (tukin). Besaran tukin ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2022. Berikut datanya.

Kelas 17 : Rp33.240.000

Kelas 16 : Rp27.577.500

Kelas 15 : Rp19.280.000

Kelas 14 : Rp17.064.000

Kelas 13 : Rp10.936.000

Kelas 12 : Rp9.896.000

Kelas 11 : Rp8.757.600

Kelas 10 : Rp5.979.200

Kelas 9 : Rp5.079.200

Kelas 8 : Rp4.595.150

Kelas 7 : Rp3.915.950

Kelas 6 : Rp3.510.400

Kelas 5 : Rp3.134.250

Kelas 4 : Rp2.985.000

Kelas 3 : Rp2.898.000

Kelas 2 : Rp2.708.250

Kelas 1 : Rp2.531.250

Namun, ada beberapa pegawai BRIN yang tidak bisa menerima tukin. Mereka adalah yang tidak memiliki jabatan tertentu, dinonaktifkan, diberhentikan dari jabatan, bebas tugas jelang pensiun, dan sedang cuti di luar tanggungan negara.

Di sisi lain, peneliti BRIN juga bisa berasal dari luar pemerintahan. Pendapatan mereka sudah dijamin oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Meski tak rinci, ia pada Januari 2022 menyebut besaran para periset ini memiliki nilai yang tinggi.

Sentimen: positif (88.9%)