Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Siap-Siap! AP Hasanuddin Tinggal Tunggu Waktu Disanksi BRIN Selasa, 25/04/2023, 02:00 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) AP Hasannudin berbuat sembrono dengan mengeluarkan pernyataan provokatif 'halalkan darah semua warga Muhammadiyah' dan menuding organisasi massa Islam itu disusupi Hizbut Tahrir.
Bermula dari masalah penetapan 1 Syawal 1444 H, AP Hasanuddin malah berkomentar melebar hingga menyinggung ormas Muhammadiyah.
Dan berikut pernyataaannya:
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis AP Hasanuddin di akun Facebook-nya.
Menanggapi itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyayangkan hal itu. Dirinya juga segera melakukan pengecekan di internal BRIN.
Sangat disayangkan, perbedaan ini memicu isu yang kurang produktif dan disinyalir terkait dengan salah satu sivitas BRIN," kata Tri dalam keterangan resmi di laman BRIN.
Ia menjelaskan, saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat tersebut. Langkah konfirmasi dilakukan untuk memastikan apakah benar sivitas tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan.
"Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi," ungkapnya.
"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," tegasnya.
Hal senada disampaikan dari internal BRIN, Profesor Ahmad Najib Burhani, menurutnya AP Hasanuddin memiliki problem psikologis.
"Peneliti BRIN AP Hasanuddin, berdasar BOSDM BRIN, memiliki problem psikologis. Meski ada isu psikologis & sdh minta maaf, BRIN tetap memproses ybs: 1) Sidang Majelis Etik ASN, Rabu (26/4). 2) Dilanjutkan dg Majelis Hukuman Disiplin ASN utk penetapan sanksi final.
Baca Juga: 1.116 Napi di Bali Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 13 Orang Langsung Bebas!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Sentimen: negatif (79%)