Sentimen
Negatif (100%)
24 Apr 2023 : 10.44
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bogor, Sukabumi, Cianjur

Kasus: pencurian, curanmor

Tokoh Terkait

Polres Bogor Umumkan 9 Motor Hasil Curian, Bisa Segera Diambil oleh Pemiliknya

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

24 Apr 2023 : 10.44
Polres Bogor Umumkan 9 Motor Hasil Curian, Bisa Segera Diambil oleh Pemiliknya

AYOBOGOR.COM -- Polres Bogor mengumumkan sembilan kendaraan bermotor hasil pencurian di wilayah Cileungsi, kabupaten setempat.

Saat ini, kendaran hasil curian itu dapat dijemput oleh pemiliknya yang menjadi korban curanmor atau pencurian kendaraan bermotor.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor bagi pemilik kendaraan yang pernah menjadi korban kejahatan silakan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan kami, karena kami juga mengamankan barang bukti kendaraan bermotor," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin dilansir dari Republika.co.id pada Senin, 24 April 2023.

Ia menjelaskan, sembilan barang bukti berupa sepeda motor metik itu kini terparkir di Mako Polsek Cileungsi. Semuanya menunggu dijemput oleh pemiliknya.

Iman menyampaikan, agar bisa kembali memperoleh kendaraan miliknya, para korban wajib menunjukkan dokumen-dokumen kendaraan beserta bukti kepemilikan kepada Kepolisian.

"Silakan membawa surat-suratnya, membawa kelengkapan dokumen dari kendaraan tersebut, untuk diserahkan kepada mereka sesuai dengan dokumen yang ditunjukkan, tidak dipungut biaya," ujar Iman.

Selain itu, sebelumnya Polres Bogor juga mengungkap puluhan kasus curanmor di wilayah Kabupaten Bogor pada 6 Maret 2023.

Setidaknya 40 unit kendaraan hasil curian diamankan dari 39 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang empat di antaranya merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal.

Para tersangka yang berhasil ditangkap kerap beroperasi di Bogor, Sukabumi, dan Cianjur. Mereka diciduk dalam kurun waktu dua pekan selama Polres Bogor melakukan Operasi Jaran Lodaya 2023 pada Februari.

Modus tersangka dilakukan melalui pencurian dengan kekerasan (curas), yakni berupa pengambilan paksa kendaraan korban saat di jalan.

Selain itu tersangka juga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) berupa mengambil kendaraan secara diam-diam baik di rumah korban maupun di parkiran pusat perbelanjaan.

Sentimen: negatif (100%)