Sentimen
Netral (47%)
24 Apr 2023 : 01.34
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Serang

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Tak Mengelak Saat Diperiksa, Bawaslu Kota Serang Rekomendasikan Camat Pakai Baju PPP ke Komisi ASN

24 Apr 2023 : 08.34 Views 1

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Tak Mengelak Saat Diperiksa, Bawaslu Kota Serang Rekomendasikan Camat Pakai Baju PPP ke Komisi ASN

POROS.ID – Bawaslu Kota Serang, Provinsi Banten melakukan pemeriksaan guna memintai keterangan terhadap Camat Cipocok Jaya, TB Yassin, Jumat 14 April 2023 lalu. TB Yassin dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Saat dimintai keterangan oleh Bawaslu Kota Serang, TB Yassin tidak mengelak, ia mengakui bahwa foto yang beredar di media sosial memakai baju Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah benar foto dirinya. Foto itu dipasang di banner turnamen mobile legends oleh anaknya.

Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi mengungkapkan, pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap TB Yassin, dilakukan berdasarkan informasi awal dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan kajian dan penelusuran.

"Berdasarkan informasi awal itu kami tindak lanjuti dengan melakukan kajian awal terkait dengan unsur-unsur, pasal-pasal yang dilanggar baik di Undang-undang Pemilu maupun Undang-undang ASN," katanya ditemui Poros.id di Kantor Bawaslu Kota Serang, Senin 17 April 2023 malam.

Setelah dilakukan kajian awal dan penelusuran, terang Faridi, ditemukan adanya unsur prilaku etika dari pejabat di tingkat kecamatan yang diduga tidak netral. Sehingga pihaknya menjadikan itu sebuah temuan, kemudian melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

"Setelah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan, kita buat sebuah kajian laporan yang meliputi fakta dan keterangan. Setelah terpenuhi unsur pelanggarannya, maka kita teruskan ke instansi yang berwenang, yaitu ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," terangnya.

"Yang direkomendasikan ke KASN itu terkait dugaan pelanggaran administratif yang ada di Undang-undang ASN, di PP 53/2010, PP 42/2004. Nanti KASN yang menentukan sanksinya," imbuh Faridi.

Ia menambahkan, guna mengantisipasi hal semacam ini terjadi, jauh-jauh hari sebelumnya, selain melakukan imbauan, pihaknya pun sudah ada kerjasama dengan pemerintah Kota Serang bahkan telah melakukan deklarasi bersama terkait netralitas ASN.

Diberitakan sebelumnya, Camat Cipocok Jaya Kota Serang, TB Yassin secara terang-terangan memakai baju partai politik (Parpol), yaitu baju Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Foto TB Yassin yang memakai baju Parpol itu dipasang pada banner turnament mobile legends yang beredar di media sosial. Dalam banner disebutkan bahwa TB Yassin sebagai Bacaleg Kota Serang Dapil I dari PPP.

Selain foto TB Yassin, pada banner itu pun dipasang foto Ketua DPW PPP Banten, Subadri Ushuludin yang juga menjabat wakil Walikota (Wawalkot) Serang.

Saat dikonfirmasi, Camat Cipocok Jaya TB Yassin mengakui bahwa foto yang beredar memakai baju Parpol itu adalah benar foto dirinya.

Selain itu, ia juga mengakui bahwa dirinya masih aktif menjabat sebagai Camat Cipocok Jaya. Namun ia akan purna bakti pada 1 September 2023 mendatang.

"Yah, masih (aktif menjabat camat). Pertek sudah turun, saat ini menunggu kutipan SK-nya," katanya saat dikonfirmasi melalui WA Messenger, Sabtu 8 April 2023.

Sentimen: netral (47.1%)