Sentimen
Positif (99%)
20 Agu 2022 : 11.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Banyuwangi

Farel ‘Ojo Dibandingke’ Akan Dilibatkan untuk Mengenalkan Kekayaan Intelektual di Tanah Air

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

20 Agu 2022 : 11.11
Farel ‘Ojo Dibandingke’ Akan Dilibatkan untuk Mengenalkan Kekayaan Intelektual di Tanah Air

Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengukuhkan penyanyi cilik, Farel Prayoga asal Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur sebagai Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya Tahun 2022.

Dengan dikukuhkannya Farel sebagai duta, ia mengemban amanah untuk mengenalkan kekayaan intelektual sejak dini kepada para pelajar di Tanah Air.

Irma Mariana, Koordinator Humas Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) mengatakan, pihaknya akan membuat beberapa program untuk melindungi kekayaan intelektual, dengan Farel sebagai Ambassador. Namun, melihat kondisi Farel yang masih duduk di bangku kelas 6 SD, program tersebut akan dibuat tanpa mengganggu waktu belajarnya.

“Saat ini, programnya sudah kami susun, namun karena Farel masih kelas 6 SD, kita akan buat program agar di satu sisi ia masih tetap bisa belajar. Dalam waktu dekat kami akan adakan DJKI Mengajar serentak di bulan September melibatkan 5.000 pelajar SD-SMP, dengan Farel sebagai Ambassador,” jelas Irma Mariana, Koordinator Humas Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI), saat mengudara di siaran Radio Suara Surabaya, Sabtu (20/8/2022).

Ia juga menambahkan, bahwa dalam program tersebut Farel akan mengimbau para pelajar lain agar menghargai dan tidak menjiplak karya orang lain. Selain itu, kegiatan mengajar tersebut akan dilakukan pada pagi hari secara serentak di 33 povinsi Indonesia.

Irma menuturkan, bahwa mengenalkan kekayaan intelektual kepada para pelajar perlu dilakukan, melihat negara lain seperti Jepang, di mana pelajar sejak TK sudah diajarkan soal kekayaan intelektual sesuai dengan level usianya.

Sementara itu, penobatan Farel sebagai Duta Kekayaan Intelektual tersebut, karena ia tidak malu untuk mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik Bahasa Jawa. Sehingga ia bisa menginspirasi rakyat yang umumnya lebih menyukai lagu-lagu orang luar.

“Anak muda sekarang sukanya lagu k-pop, sehingga diharapkan Farel mampu mendorong pelajar lain, dengan menghargai karya orang lain, melestarikan seni dan budaya, dan diharapkan lagu seperti ini bisa terkenal di kancah internasional,” ujar Irma.

Sebagai tambahan informasi, pemilihan Duta pada anak yang berusia 12 tahun baru pertama kali dilakukan, dan menjadi tantangan tersendiri bagi DJKI. Namun Irma berharap, ke depannya muncul sosok lainnya yang bisa menginspirasi masyarakat seperti Farel.(des/dfn/ipg)

Sentimen: positif (99.9%)