Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Bharada E Mengaku Masih Merasa Bersalah dan Menyesal soal Brigadir J
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengaku hingga saat ini masih merasa bersalah dan menyesal.
Hal itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan dari hakim ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
"Terdakwa, setelah rangkaian dari peristiwa ini, apa yang saudara rasakan saat ini?" tanya hakim.
"Saya, masih merasa bersalah, Yang Mulia," jawab Eliezer.
"Saudara merasa menyesal?" tanya hakim lagi.
"Menyesal, Yang Mulia," ujar Eliezer.
Eliezer bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Yosua.
Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J.
(pop/tsa)[-]
Sentimen: negatif (98.1%)