Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Lebaran Idul Fitri 2023, KPK Ingatkan Jauhi Modus Korupsi Berkedok THR
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tiga kali operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023 ini. Dari tiga penangkapan tersebut, dua di antaranya menggunakan modus pemberian tunjangan hari raya (THR) lebaran Idul Fitri 2023.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengingatkan agar penyelenggara negara maupun pihak swasta menghindari hal tersebut jika tak ingin berhadapan dengan tim penindakan antirasuah.
"Modus korupsi untuk pemberian THR juga menjadi perhatian kami setelah pada tangkap tangan KPK sebelumnya juga salah satunya untuk pemberian THR," ujar Ghufron dalam keterangannya dikutip Jumat (21/4/2023).
Ghufron juga meminta penyelenggara negara menghindari penerimaan hadiah yang mengatasnamakan THR. Jika terpaksa menerima, Ghufron meminta untuk segera melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja usai penerimaan.
"KPK mengingatkan kembali kepada para pejabat publik dan seluruh ASN untuk menghindari penerimaan gratifikasi pada hari raya ini yang rentan adanya konflik kepentingan," kata Ghufron.
Sebelumnya, Nurul Ghufron menyebut Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta jajaran sepakat adanya pemberian suap untuk menyambut lebaran Idul Fitri 1444 H. Jajarannya yang sepakat yakni Kepala Dinas Perhubungan Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Bandung Khairul Rijal.
Kesepakatan dilakukan bersama para pihak swasta yang mendapatkan proyek pengadaan CCTV dan jasa internet dalam program Bandung Smart City.
Awalnya, Ghufron menyebut pada Januari 2023, Yana bersama keluarga menerima fasilitas berlibur ke Thailand dari PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA). Saat itu Dadang Darmawan dan Khairul Rijal turut serta.
"YM (Yana) juga menerima sejumlah uang dari AG (Andreas Guntoro-Manager PT SMA) melalui KR (Khairul)sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV," ujar Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Minggu (16/4/2023).
Tak hanya Yana, menurut Ghufron, Dadang Darmawan juga saat itu menerima uang dari Andreas melalui Khairul karena memerintahkan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan jasa internet (ISP) senilai Rp 2,5 miliar dari tiga termin menjadi empat termin.
"Setelah itu disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran 2023 ini," kata Ghufron.
Sentimen: negatif (88.8%)