Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Tangki, Tanjung Priok, Kendari, Palembang
Ditpolair Ungkap 32 Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Rp105,9 Miliar
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
BIDANG Penegakan Hukum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap 32 kasus pidana di laut dengan 34 tersangka dan sejumlah barang bukti. Pengungkapan kasus ini dilakukan selama 1 Januari–13 April 2023.
“Beberapa kasus menonjol, di antaranya pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi, pengungkapan kasus mineral dan batubara, serta cukai rokok,” kata Direktur Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yassin Kosasih di kantornya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/4).
Khusus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi, Yassin menjelaskan, pengungkapan kasusnya dilakukan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Dalam kasus ini, pelaku menyalahgunakan surat rekomendasi dari lurah setempat sebagai penerima BBM susbsidi untuk kegiatan pertanian/perkebunan. Pelaku telah menjalankan aksinya sejak 2010 sampai 2023.
Selain di Palembang, kasus serupa juga diungkap di Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam kasus ini, pelaku menimbun solar dengan cara membeli solar bersubsidi dari SPBU-SPBU di sekitar Kota Kendari.
Pelaku membeli solar bersubsidi di SPBU menggunakan dump truck yang tangki BBM-nya telah dimodifikasi. “Pelaku kemudian menjual kembali solar bersubsidi tersebut kepada para nelayan,” ujar Yassin.
Dirpolair juga mengungkap kasus mineral dan batubara di Palembang, Sumatera Selatan. Modusnya, pelaku menambang/menyedot pasir tanpa dilengkapi dokumen perijinan yang berlaku dan dokumen laik laut kapal. Kasus surupa juga diungkap di wilayah Batam, Kepri.
“Dari pengugkapan kasus-kasus tersebut, total nilai potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp105,9 miliar,” pungkasnya. (RO/J-1)
Sentimen: positif (66.3%)