Sentimen
Negatif (99%)
21 Apr 2023 : 23.30
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: bandung, Cimahi, Garut

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

17 Orang Diamankan Polisi di Soreang Karena Konvoi Sambil Menyalakan Flare dan Petasan, Mayoritas Masih Anak

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

21 Apr 2023 : 23.30
17 Orang Diamankan Polisi di Soreang Karena Konvoi Sambil Menyalakan Flare dan Petasan, Mayoritas Masih Anak

PRFMNEWS - Pada Kamis, 20 April 2023 malam kemarin, jajaran Polresta Bandung mengamankan 17 orang diduga akan membuat onar di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, pada Kamis malam kemarin selepas tarawih anggotanya yang bertugas di pos pengamanan melihat rombongan pemotor yang melintas sambil menyalakan flare dan melemparkan petasan.

"Ini langsung dilakukan pengejaran oleh anggota di pos pengamanan Sadu di Simpang 3 Sadu supaya tidak ada kecelakaan," kata Kusworo saat memberikan keterangan di Radio PRFM 107,5 News Channel Jumat, 21 April 2023.

Baca Juga: Pelaku Pemukulan di Cimahi Mengaku Tersulut Emosi Usai Bersenggolan Motor dengan Korban

Akhirnya 17 orang itu digiring ke Mapolresta Bandung dan dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi mendapati bendera kelompok tertentu, minuman keras, dan petasan.

Dari 17 orang yang ditangkap itu 12 di antaranya masih berstatus anak atau di bawah 18 tahun, dan lima lainnya dewasa.

"Dan tadi pagi kami mengundang para orang tua supaya para orang tuanya turut menjaga dan mengedukasi anak-anaknya," ucapnya.

Baca Juga: Kronologi Sopir Elf Viral Bawa Golok Ancam Pengemudi Lain Saat Macet Mudik di Jalanan Garut

Kepada orang-orang yang diamankan ini, Polresta Bandung menerapkan undang-undang lalu lintas dengan ancaman hukuman 1 tahun.

"Kesalahannya adalah mengemudikan secara zigzag, kemudian membakar flare dan membakar petasan, ini yang menimbulkan potensi gangguan kecelakaan lalu lintas," jelasnya.***

Sentimen: negatif (99.4%)