Sentimen
Negatif (64%)
21 Apr 2023 : 14.35
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

Transaksi Rp300 T, Mahfud MD lebih dipercaya daripada DPR

21 Apr 2023 : 14.35 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Transaksi Rp300 T, Mahfud MD lebih dipercaya daripada DPR

Paparan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, soal aliran dana mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan menjadi atensi publik. Masyarakat pun memuji keberanian eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Hal tersebut terekam dalam survei Indikator Politik Indonesia periode April 2023, yang dipaparkan secara daring, Rabu (19/4). Hasil riset disampaikan Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi.

"Sekitar 37,7% masyarakat tahu tentang aliran dana tidak wajar lebih dari Rp300 triliun di Kemenkeu. Di antara yang tahu, mayoritas percaya (73,8%) dan mayoritas tidak setuju dengan pandangan bahwa informasi tersebut sebaiknya tidak disampaikan kepada publik (61%)," ungkapnya.

Saking tingginya apresiasi itu, masyarakat pun lebih mendukung Mahfud MD daripada Komisi III DPR. Mahfud memaparkan lebih detail tentang transaksi janggal itu melalui rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi Hukum beberapa waktu lalu.

"Di antara yang tahu dan mengikuti berita tentang RDP antara Menko Polhukam dengan DPR, mayoritas lebih percaya dengan apa yang disampaikan oleh Mahfud MD. Angkanya mencapai 77,6%," ucapnya Burhanuddin.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun didorong menindaklanjuti temuan Mahfud MD tersebut. Apalagi, sekitar 30-35% pajak yang diperoleh dari masyarakat tidak jelas pemakaiannya alias diduga dikorupsi.

"APBN kita 75% dari pajak dan tahun lalu, 2022, kita mulai recovery, [penerimaan] pajak di atas target. Luar biasa! Yang jadi masalah adalah sampai hari ini sejumlah pengamat pajak katakan sekitar 30-35% pajak yang diterima dari masyarakat itu tidak jelas penggunaannya alias dikorupsi," ungkap Pemimpin Redaksi BTV, Primus Dorimulu, dalam kesempatan yang sama.

"Saya kira yang sudah dikemukakan Pak Mahfud ini harus ditangkap Kejaksaan Agung untuk masuk ke Kementerian Keuangan, terutama DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dan kepabeanan, Bea Cukai," sambungnya.

Sentimen: negatif (64%)