Sentimen
Positif (79%)
21 Apr 2023 : 09.06

5 Fakta Kasus Bima Yudho Kritik Pemprov Lampung, Terbaru Dukungan dari Ayah: Lebih Seru!

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

21 Apr 2023 : 09.06
5 Fakta Kasus Bima Yudho Kritik Pemprov Lampung, Terbaru Dukungan dari Ayah: Lebih Seru!

INDOZONE.ID - Kritikan terkait infrastruktur pembangunan di Provinsi Lampung yang disampaikan Awbimax Reborn alias Bima Yudho Saputro masih menjadi topik hangat diperbincangkan.

Perhatian dan dukungan netizen terhadap kasus ini sangat besar. Tidak hanya itu, para pejabat dan tokoh penting di negeri ini seperti Menteri Pariwisata Sandiaga Uno hingga Menko Polhukam Mahfud MD ikut menanggapi kasus tersebut.

Baca Juga: Viral Bima Kritik Jalan Lampung Rusak, Sandiaga Uno: Saya Mengalami Sendiri!

Indozone merangkun 5 fakta menarik dari perjalanan awal kasus Bima Yudho ini. Berikut fakta-faktanya:

1. Kritik Pemprov Lampung 'Dajjal'
Bima Yudho Saputro. (TikTok/@awbimaxreborn)

Bima membuat geger dan viral usai melontarkan kritik terhadap Pemerintah Provinsi Lampung. Salah satu kritikannya berkaitan dengan jalanan yang rusak. Selain itu, ada kata 'Dajjal' yang disematkannya dalam kritik tersebut.

"Gue Bima, gue berasal dari provinsi yang satu ini, Dajjal," ucapnya dalam video yang diunggah di TikTok @awbimaxreborn beberapa waktu lalu.

Kritikannya tersebut mendapat perhatian khususnya dari netizen dan tidak terkecuali dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Baca Juga: Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus TikTokers Bima Yudho

2. Dilaporkan ke PolisiGindha Ansori (kanan) yang melaporkan Bima Yudho ke Polda Lampung. (Istimewa)

Kritik ini berbuntut panjang usai dilaporkan ke Polda Lampung karena kritikannya tersebut. Bima dilaporkan oleh Gindha Ansori pada Kamis (13/4/2023) dengan nomor laporan LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Bima diduga telah menyebarkan ujaran kebencian yang mengandung SARA melalui video kritiknya terhadap pemerintah Lampung. Dalam video tersebut, Bima menggunakan kata ”Dajjal” saat melontarkan kritikan.

3. Orang Tua Didatangi Polisi dan Minta IjazahPostingan Bima Yudho yang menginfokan jika orang tuanya didatangi polisi. (TikTok/@awbimaxreborn)

Aparat kepolisian mendatangi rumah orang Bimo Yudho di desa Ratna Daya, kecamatan Raman Utara, Lampung Timur. Lewat akun Instagramnya, Bima mengungkapkan polisi datang ke rumah orang tuanya meminta ijazah dirinya, buku tabungan, dan kartu debit.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Punya 6 Tanah

"Buat apa minta ijazah? Ngelamar kerja gue? Karena yang laporin siapa, yang repot siapa, ini apa sih?" ujar Bimo Yudho, dalam unggahan akun instagramnya.com@awbimax.

4. Ayah Mendukung Penuh Sikap BimaAyah Bima, Juliaman (atas) saat berdebat dengan pelapor Bima, Gindha Ansori (bawah) di sebuah acara televisi. (Istimewa)

Ayah Bima Yudho, Juliman atau yang akrab disapa Juli  menegaskan bahwa dirinya akan terus mendukung putranya Bima.

Menurutnya, akan lebih seru lagi nanti ketika ia sudah tidak lagi menjadi PNS. Kritikan yang disampaikan Bima bisa jadi lebih seru.

"Tetap berjuang semangat. Saya dukung. Apalagi nanti saya sudah enggak PNS. Lebih seru," ujar Juliman.

5. Kasus DitutupBima Yudho yang kasusnya ditutup. (TikTok/@awbimaxreborn)

Laporan polisi terhadap Bima buntut kritiknya ke Provinsi Lampung, memasuki babak baru. Polda Lampung memilih menutup kasus tersebut alias tidak melanjutkannya.

Kabid Humad Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, pihaknya sudah melakukan rangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.

"Setelah dimintai keterangan terhadap saksi-saksi, ahli bahasa, dan ahli hukum pidana, maka disimpulkan bahwa perkara yang telah dilaporkan oleh pelapor atas nama Gindha Ansori Wayka, bukan merupakan tindak pidana," kata Pandra.

Seperti diketahui, saat ini Bima Yudho Saputro masih berada di Australia untuk menempuh pendidikan. Kritik-kritik yang disampaikan Bima juga dilakukan secara daring melalui video yang dibuatnya di Australia.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: positif (79.9%)