Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Kimia Farma
Club Olahraga: Inter Milan
Event: Liga Champions
Kab/Kota: Bekasi
Tokoh Terkait
Meski Tak Termuat Dalam SK Pengangkatan Honorer, Berikut Info yang Wajib Diperhatikan Agar Segera Jadi PNS
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS telah didepan mata dengan keluarnya SK pengangkatan tenaga honorer yang dirilis langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKN telah secara resmi mengeluarkan SK pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes yang isinya wajib dipahami oleh seluruh tenaga honorer agar tidak gagal paham dikemudian hari.
Diketahui terdapat lima poin penting yang wajib diketahui oleh tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes berdasarkan Surat BKN Nomor K.26-30N.23-4199.
Baca Juga: Banyak Penolakan Nama Pj Bupati Bekasi Usulan Ridwan Kamil yang Beda dengan Usulan DPRD
Lima poin yang maksud adalah sebagai berikut:
1. Honorer berusia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun
2. Tenaga honorer tidak menerima upah yang bersumber dari APBN maupun APBD
3. memiliki masa kerja sebagai tenaga honorer minimal 1 tahun di instansi pemerintah sampai saat pengangkatan CPNS
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru dari PT Kimia Farma Trading and Distribution, Begini Informasi Lengkapnya
4. Dinyatakan lulus seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB)
5. Memenuhi syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Selain lima hal tersebut tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi PNS juga wajib memperhatikan hal penting berikut ini:
1. Jabatan yang diambil harus sesuai dengan pendidikan yang dimiliki
Baca Juga: Prediksi Skor Bola: Inter Milan vs Benfica di Liga Champions, Intip Susunan Pemain, H2H, Link Live Streaming!
Pada seleksi CPNS biasanya disebutkan kualifikasi pendidikan apa yang dibutuhkan untuk menempati jabatan tersebut, maka formasi yang diambil haruslah sesuai dengan pendidikan yang dimiliki sebelumnya.
2. Menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan
Beberapa dokumen yang pasti dibutuhkan dalam seleksi CPNS adalah ijazah, transkrip nilai, sertifikat pelatihan, dan surat pengalaman kerja.
Baca Juga: Pasang Umpan 924,6 Juta untuk Suap Yana Mulyana, Relawan Anies Baswedan Menangkan Proyek 2,5 M, Ini Faktanya
Tenaga honorer wajib memastikan bahwa seluruh dokumen tersebut telah tersedia dan menyimpannya di tempat aman sehingga tidak perlu mencari lagi jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
3. Mempersiapkan diri untuk mengikuti tes
Tenaga honorer wajib memperbanyak belajar dan berlatih karena proses pengangkatan PNS akan melewati tes baik tulis maupun wawancara.
4. Memiliki kualifikasi lain yang dibutuhkan
Baca Juga: Kabar Bahagia! Pemerintah Segera Beri Bonus Spesial Khusus untuk Guru Daerah, Apa Itu?
Selain kualifikasi pendidikan beberapa jabatan PNS juga membutuhkan kualifikasi khusus untuk dapat mengisinya seperti sertifikasi maupun lisensi tertentu.
5. Mempersiapkan diri secara mental dan fisik
Proses seleksi CPNS melewati alur yang panjang yang tentunya sangat melelahkan baik mental maupun fisik.
Bagi tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi tersebut wajib mempersiapkan diri dari segi mental maupun fisik agar semua bisa terlewati dengan baik
Demikian informasi terkait hal lain yang wajib diperhatikan oleh tenaga honorer yang ingin diangkat PNS selain 5 poin penting yang termuat dalam SK pengangkatan honorer dari BKN. Semoga bermanfaat.***
Sentimen: positif (98.4%)