Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: BMW
Kab/Kota: Surabaya, Malang
Tokoh Terkait
Polisi Bakal Seleksi Pengunjung Sidang Tragedi Kanjuruhan
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Kepolisian bakal menyeleksi orang yang ingin menghadiri sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan keluarga korban akan menjadi prioritas.
"Kami akan melihat lagi selektivitas yang bisa kami maksimalkan. Tentu prioritas yang kami harapkan paling keluarga korban yang bisa kami hadirkan," kata Toni, Senin (2/1).
Toni mengatakan seleksi juga akan dilakukan terhadap massa Aremania yang ingin berangkat ke Surabaya untuk menghadiri persidangan.
Toni menegaskan bahwa pihak keluarga yang menjadi prioritas.
"Tentu kami akan lebih selektif lagi kepada [Aremania] mereka yang akan hadir," ucapnya.
Sementara ini, kata dia, aparat kepolisian telah mendapatkan permintaan pengamanan dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Nantinya, kepolisian bakal mengerahkan personel untuk mengamankan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Untuk permintaan pengamanan sudah ada dari pengadilan. Sudah meminta kami untuk bisa melaksanakan pengamanan," ujarnya.
Toni menjelaskan bahwa sidang dialihkan dari Malang ke Surabaya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Salah satunya ialah faktor keamanan.
"Salah satunya untuk menjamin tekanan-tekanan publik di kepada majelis hakim, kami meminimalisir itu, supaya proses pengadilan bisa berjalan fair. Di samping juga antisipasi dan situasi yang tidak kita harapkan," ucapnya.
Persidangan para tersangka Tragedi Kanjuruhan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Padahal, locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa pidana itu berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Mia Amiati mengatakan pengalihan sidang Tragedi Kanjuruhan ke Surabaya ini sebagaimana Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 355/KMA/SK/XII/2022.
"[Sidang Tragedi Kanjuruhan] dialihkan ke PN Surabaya, sudah ada fatwa dari MA, ada suratnya," kata Mia, kepada media, Kamis, 22 Desember 2022.
Pemindahan itu, kata Mia, juga berdasarkan permohonan dari jajaran Forkopimda Malang. Mereka mempertimbangkan berbagai faktor sehingga proses sidang dipindah ke PN Surabaya.
(frd/bmw)[-]
Sentimen: negatif (96.2%)