Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Kasus Helmut Hermawan Bisa Jadi Pintu Masuk Perlawanan Pada Mafia Tambang
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Kasus pengusaha tambang Helmut Hermawan terus menjadi perhatian publik. Kasus yang juga menyeret Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) serta IPW ini dinilai harusnya masuk pada sengketa perdata bukan pidana.
Masyarakat yang menamakan diri Laskar Suku Betawi pun melakukan demonstrasi terhadap PT AMI di Office 8 SCBD, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Kondisi Sakit Diabaikan, Pengusaha Tambang HH Diminta Lapor Kompolnas
Demo ini dipimpin Panglima Selatan Laskar Suku Betawi Guru Panca Nur, yang menyerukan perlawanan terhadap mafia tambang.
Demo ini diklaim buntut penyerobotan lahan tambang di Luwu Timur dan kriminalisasi terhadap eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Aksi demo diisi dengan arak-arakan ondel-ondel bersama para jawara silat atas instruksi Rais Laskar Suku Betawi David Darmawan, yang sedang mengawal kasus adiknya, Helmut Hermawan di Makassar.
Sebagaimana diketahui saat ini Helmut Hermawan masih berada didalam tahanan Polda Sulsel dan dalam kondisi sakit, kendati demikian Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf enggan memberikannya kesempatan untuk berobat.
Panca Nur mengatakan, mereka menuntut keadilan atas kasus yang menimpa Helmut, yang diduga juga ada keterlibatan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
"Kasus ini sangat merugikan dan menzalimi. Kami ingin menyampaikan aspirasi untuk melawan mafia tambang dan memberantas mafia tambang bersama rais kami Bang David Darmawan. Kita semua di sini gak menuntut macam-macam, kita yang mengikuti konstitusi yang ada. Kita cinta pada hukum yang ada," ujar Panca Nur.
Demonstrasi ini juga diklaim didukung oleh Majelis Dzikir RI1, yang ikut menyuarakan keadilan untuk Helmut Hermawan.
"Kami juga sempat datang ke Kejaksaan Agung, tuntutan kita sama yakni, kita cuma minta satu keadilan. Ya, keadilan itu bagaimana gak timpang, gak berat sebelah, gak pincang, yang dituntut di sini bukan kita harus memenangkan sengketa saham ini dari Bang Helmut Hermawan," ungkapnya.
Dalam aksi tersebut tercantum nama Direktur Utama PT. AMI yang diduga melakukan pemalsuan data otentik dan penyerobotan lahan tambang di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kuasa Hukum Helmut, Rusdianto Matulatuwa, mengaku telah berkirim surat dan melaporkannya ke Komnas HAM, Irwasum, Divisi Propam dan Kompolnas namun hanya Komnas HAM saja yang menanggapi permasalahan yang dihadapi kliennya. (*)
Baca Juga:
Koalisi Desak KPK Tindak Lanjuti Laporan IPW terhadap Wamenkumham
Sentimen: negatif (99.2%)