Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Cimahi, Sukabumi, Solo
Kasus: covid-19, Kemacetan
Tokoh Terkait
Dilema Penataan Kemacetan Pusat Kota dan Geliat Ekonomi, PKL Boleh Jualan Sampai H-1
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Sukabumi mengabulkan permintaan para pedagang kaki lima (PKL) musiman di sekitar Jalan Harun Kabir agar dapat berjualan selama Ramadhan 2023.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, Pemkot Sukabumi memberikan izin untuk para pedagang yang hendak berjualan di sekitar Jalan Ahmad Yani dan Jalan Harun Kabir.
Lanjut Fahmi, Pemerintah Kota Sukabumi memberikan izin sejak H-7 hingga H-1 Ramadan. Dengan demikoan, para pedagang bisa kembali menjajakan dagangannya menjelang hari raya Idul Fitri.
“Pedagang meminta untuk berjualan selama Ramadan khususnya di Jalan Harun Kabir. Kami memberikan waktu sampai H-1 Idul Fitri dan pukul 00.00 WIB maka lokasi harus rapi kembali,” kata Fahmi kepada awak media di Balai Kota Sukabumi pada Senin, 17 April 2023.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Minta Tukang Parkir di Solo Tak Naikkan Tarif 5 Kali Lipat Saat Libur Lebaran 2023
Menurut Fahmi, kendati para pedagang tidak permanen namun setidaknya dapat kembali menggeliatkan kembali perekonomian warga. Menurutnya pulihnya perekonomian masyarakat menjadi salah satu pertimbangan. Dia berharap, dengan kembali hadirnya pasar musiman ini bisa meningkatkan perekonomian warga khususnya pasca pandemi Covid-19 yang melanda beberapa tahun lalu.
“Salah satunya untuk kembali menggeliatkan ekonomi warga, sehingga kami izinkan untuk berjualan. Bagaimana pun perekonomian harus segera pulih. Semoga perekonomian warga bisa semakin meningkat. Dan kami juga meminta agar para pedagang bisa kembali membenahi dagangnnya sesuai waktu yang sudah ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama,” pungkas Fahmi.
Sementara itu, Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan cara bertindak buka tutup di ruas Jalan Ahmad Yani, apabila terjadi lonjakan pengunjung. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan di pusat perbelanjaan, menjelang hari raya Idul Fitri tahun ini.
Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2023 Pemkot Cimahi, Ada Warga yang Sudah 3 Kali Kebagian Kuota
“Upaya kita mengurai kemacetan di Jalan Ahmad Yani seperti biasa, kita akan melaksanakan CB buka tutup, apabila kita melihat beban di jalan itu sudah berat. Kita akan melaksanakan pemendingan ke arah jalan itu, nanti akan kita arahkan semua ke atas maupun ke bawah,” ujar Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi Eryda Kusuma.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melaksanakan opsi buka tutup arus di empat serangkai di ruas Jalan RE Martadinata. Nantinya, ruas jalan tersebut akan diberlakukan satu arah, dan akan pihaknya sosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial. “Jadi nantinya di ruas jalan itu tidak akan ada crossing yang akan menjadikan perlambatan untuk kendaraan melintas di pusat Kota Sukabumi,” ucapnya.
Eryda menjelaskan, di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota terdapat beberapa titik rawan terjadi kemacetan. Kendati demikian, apabila masyarakat pengguna jalan atau pemudik yang akan mengarah ke Kota Sukabumi, pihaknya akan menyiapkan jalur alternatif, yaitu dengan cara mengalihkan kendaraan ke jalur Selakaso.
“Jadi kita akan melaksanakan pengalihan di jalur Selakaso. Kita akan mengarahkan ke Jalan Lingkar Selatan, nanti disitu akan ada titik-titik jalan alternatif yang dapat memasuki kota, salah satunya di Jalan Pelabuhan II, Jalan Cemerlang, maupun di simpang Nyomplong,” tandas Eryda.***
Sentimen: negatif (57.1%)