Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Johanis Tanak
KPK Tegaskan Pembicaraan Johanis Tanak dengan Idris Sihite adalah Urusan Pribadi
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembicaraan Komisioner Johanis Tanak dengan Kepala Biro Hukum Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM Idris Sihite tidak berkaitan dengan instansi. Sebab, obrolan tidak terjadi saat Johanis menjadi pimpinan Lembaga Antirasuah.
"Pembicaraan soal urusan pribadi apa yang bisa dilakukan menjelang masa pensiun," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (19/4).
Ali juga menegaskan pembicaraan itu tidak berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Obrolan terjadi jauh sebelum Idris diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Baca juga: Johanis Tanak Diyakini akan Perkuat Kinerja KPK
"Idris Sihite juga saat itu belum berurusan dengan KPK," ucap Ali.
Johanis juga telah mengklarifikasi kabar tersebut. Penjelasannya pun tidak dilakukan dengan konferensi pers khusus, melainkan dalam tanya jawab langsung dengan wartawan pada Kamis (13/4).
KPK meminta masyarakat tidak berspekulasi buruk. Lembaga Antirasuah masih melihat banyak pihak menggiring opini ke arah lain dari penjelasan Johanis terkait pembicaraannya dengan Idris.
Baca juga: LP3HI Melaporkan Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM ke Polda Metro
"Kami mengikuti pemberitaan masih ada saja pihak yang memutarbalikkan fakta bahwa seolah-olah ada kesengajaan klarifikasi dilakukan dini hari agar tidak diketahui publik," ujar Ali.
Klarifikasi JohanisJohanis sebelumnya sudah pernah mengklarifikasi tersebarnya obrolannya dengan Idris. Dia mengamini chat tersebut merupakan pembicaraannya dengan Idris. Diskusi mereka disebut terjadi pada Oktober 2022.
"Itu sebelum saya bertugas di sini (KPK), dan kemudian menjelang saya memasuki usia pensiun," kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).
Johanis menyebut Idris merupakan sahabatnya. Percakapan itu merupakan curhatannya untuk mencari usaha baru saat pensiun agar pemasukan tetap terjamin.
"Kalau orang usia pensiun ini kan dalam kondisi yang sibuk, kemudian tiba-tiba harus berhenti, tentunya kita harus mempersiapkan juga. Sama dengan seorang yang menikah, ketika akan menikah tentunya mempersiapkan juga hal-hal apa yang diperlukan," ujar Johanis.
Dia mengaku ingin membuka usaha di bidang hukum bisnis. Sebab, kata Johanis, dia sudah memiliki keahlian itu dengan bukti pendidikan sampai S3.
Pesan itu disebut sebagai permintaan pendapat dengan sahabat untuk membuka bisnis saat pensiun. Johanis ingin mengetahui status hukum dalam rencananya membuat usaha tersebut. (Z-1)
Sentimen: negatif (99.8%)