Sentimen
Negatif (100%)
21 Agu 2022 : 18.02

LPSK Terus Sosialisasikan Kompensasi untuk Korban Terorisme

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

21 Agu 2022 : 18.02
LPSK Terus Sosialisasikan Kompensasi untuk Korban Terorisme

Hasto Atmojo Suroyo, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, pihaknya bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan terus meningkatkan keterjangkauan kompensasi bagi para korban atau penyintas dari kejahatan tindak pidana terorisme dengan mengupayakan sosialisasi.

“Sosialisasi akan terus kita lakukan supaya bisa menjangkau kepada mereka itu. Sebab yang paling utama itu,” kata Hasto di Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Seperti yang dilansir dari Antara, sosialisasi tersebut diperlukan karena korban terorisme tersebar luas di seluruh Indonesia bahkan di luar negeri, dan belum semuanya mengetahui bahwa negara hadir untuk memberikan kompensasi kepada mereka.

Ia pun menegaskan para korban atau penyintas dari kejahatan tindak pidana terorisme merupakan tanggung jawab negara.

“Negara hadir, negara tidak ingkar dalam merengkuh di tengah kepedihan dan penderitaan secercah cahaya memberikan harapan bahwa negara kita telah memperhatikan korban,” ujarnya.

Hal tersebut ditegaskan pula oleh Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang mengatakan bahwa pemerintah tidak akan pernah berdiam diri dan bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan hak-hak para korban atau penyintas dari kejahatan tindak pidana terorisme.

Ia menyebut bahwa pemerintah melalui BNPT dan LPSK sampai saat ini telah memberikan kompensasi kepada 650 orang dari total 1.370 korban terorisme.

“Artinya masih ada separuh atau lebih sedikit dari separuh, jadi jumlah korban yang perlu segera diproses kompensasinya,” kata Mahfud.

Untuk diketahui, setiap 21 Agustus diperingati Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme. Ada pun tema yang diangkat pada tahun ini adalah “Surviving Terrorism: The Power of Memories”.

Sama seperti tahun sebelumnya, peringatan akan dimulai dengan aksi hening selama dua menit, dilanjutkan dengan sejumlah rangkaian acara, seperti talk show dan penampilan dari perwakilan penyintas terorisme.

Rangkaian acara Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme merupakan hasil kolaborasi LPSK, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia. (ant/gat/iss)

Sentimen: negatif (100%)