Ketua KPU Akui Masih ada Potensi Pemilih Ganda
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengakui adanya potensi pemilih ganda jelang Pemilu 2024. Itu terungkap dalam penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan KPU hari ini, Selasa (18/4). Kendati demikian, kegandaan itu bukan terjadi pada nomor induk kependudukan (NIK).
Menurut Hasyim, potensi pemilih ganda terjadi saat seseorang terdaftar di dua tempat pemilihan suara (TPS), yakni TPS sesuai alamat di kartu tanda penduduk (KTP) dan TPS lokasi khusus. Oleh karena itu, KPU akan memastikan keberadaan orang tersebut saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
"Kalau yang bersangkutan, katakanlah masih jadi santri, dan hari itu masih terikat kontrak di pertambangan, di perkebunan, maka yang bersangkutan akan ditempatkan di TPS lokasi khusus," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Selasa (18/4).
Baca juga: KPU tak Bentuk PPLN di Korea Utara dan Afghanistan
"Nah, di sinilah kemudian kami sampaikan masih ada potensi pemilih ganda. Jadi gandanya bukan karena NIK-nya double, bukan" sambungnya.
Terpisah, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS), pemilih ganda ada sekitar 1,2 juta. Selain TPS lokasi khusus, kegandaan pemilih dapat terjadi jika seseorang berada di luar negeri.
Baca juga: KPU Akomodir 1,2 juta Pemilih Berkebutuhan Khusus
"Nanti akan dihapus sesuai data kependudukannya. Karena DPS itu, kan, berjenjang ya ditetapkan. Mekanisme untuk analisa data ganda dilakukan setelah DPS kami tetapkan rekapitulasi secara nasional," pungkasnya. (Tri/Z-7)
Sentimen: negatif (99%)