Sentimen
Negatif (98%)
19 Apr 2023 : 10.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: HAM, kasus suap, korupsi

Kasus Suap Yana Mulyana, KPK Geledah Balai Kota Bandung, Sita Dokumen dan Alat Elektronik

19 Apr 2023 : 10.39 Views 1

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Kasus Suap Yana Mulyana, KPK Geledah Balai Kota Bandung, Sita Dokumen dan Alat Elektronik

INDOZONE.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah tiga lokasi di Kota Bandung, terkait kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City. 

Adapun tiga tempat yang digeledah, yakni Balai Kota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung, dan Kantor PT SMA yang berada di wilayah Jakarta Barat.

"Senin (17/4) tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (18/4).

Baca Juga: KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp10 Miliar

Ali menyampaikan, tim penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik dari tiga lokasi penggeledahan tersebut. 

"Pada tiga lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," tuturnya. 

Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Lengkapi Berkas Yana Mulyana

Lebih lanjut Ali menyatakan, KPK akan menyita dan menganalisa barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan tersebut. Upaya itu dilakukan untuk melengkapi berkas acara penyidikan (BAP).

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka Yana Mulyana dkk," ujar Ali.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.

Baca Juga: 3 OTT dalam 8 Hari, KPK Tegaskan Bukan untuk Tutupi Isu Kebocoran Dokumen

Yana ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya, yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan, Khairul Rijal selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung dan Benny selaku Direktur PT SMA. 

Kemudian, Sony Setiadi selaku CEO PT itra Jelajah Informatika dan Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna.

“Menetapkan enam orang tersangka yaitu, pertama saudara YM selaku Wali Kota Bandung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (98.8%)