Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Batang, Kebon Jeruk, Kedoya Utara
Bantu Pemudik, Polres Metro Jakarta Barat Layani Penitipan Kendaraan Selama Libur Idul Fitri 1444 Hijriah
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Memasuki musim libur lebaran dan mudik, masyarakat kerap khawatir untuk meninggalkan batang berharga seperti kendaraan bermotor.
Hal inilah yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat untuk memfasilitasi penitipan kendaraan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Polres Jakbar menyediakan tempat penitipan kendaraan roda dua dan roda empat secara gratis di Kantor Metro Jakarta Barat.
Penitipan bisa langsung diserahkan petugas di kantor Polres Jakbar yang berlokasi di Jalan Raya Daan Mogot, Kedoya Utara Kebon Jeruk.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, masyarakat yang bisa menitipkan kendaraannya dan dilayani selama 24 jam.
“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun,” ujar Syahduddi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/4/2023).
Syaratnya pun mudah, masyarakat hanya perlu menunjukkan STNK asli disertai BPKB. Nantinya petugas akan mengecek data kendaraan yang dititipkan kemudian akan diparkirkan di halaman Polres.
“Masyarakat tinggal menunjukkan BPKB atau STNK kendaraannya beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan langsung merespons dan memprosesnya,” jelasnya.
Tak hanya di Polres, penitipan kendaraan juga tersedia di setiap Polsek jajaran di wilayah Jakarta Barat.
“Silakan warga masyarakat Jakarta Barat yang akan menitipkan kendaraannya bisa langsung menghubungi nomor telepon Polres maupun Polsek yang tertera di brosur,” ucapnya.
Syahduddi menjelaskan, layanan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat merupakan wujud kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Jakarta yang akan mudik Lebaran.
Ia memastikan, petugas akan menjaga 24 jam kendaraan yang dititipkan di Polres maupun Polsek di Jakarta Barat.
Reporter : Fandi
Sentimen: positif (97.7%)