Sentimen
Negatif (72%)
19 Apr 2023 : 07.49
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

Ganjil Genap di DKI Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 19-25 April 2023

19 Apr 2023 : 14.49 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Ganjil Genap di DKI Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 19-25 April 2023

Perluasan kawasan ganjil genap Jakarta ini tertuang dalam aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.

Dan juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

Bagaimana dengan ganjil genap di lokasi wisata, apa masih berlaku?

Untuk diketahui, penerapan ganjil genap di Jakarta juga tidak lagi diberlakukan di kawasan wisata Ibu Kota. Kebijakan ini tidak hanya untuk akhir pekan dan libur nasional saja. 

Ada pun yang menjadi pertimbangan melihat rendahnya intensitas kendaraan yang melaju di sekitar ruas jalan tempat wisata di Jakarta dan adanya pembatasan bagi pengunjung.

Peraturan tersebut tertuang dalam SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 80 tahun 2022.

"Mulai besok ganjil genap di lokasi wisata itu ditiadakan," jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Februari 2022.

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka

Sentimen: negatif (72.7%)