Sentimen
Negatif (50%)
19 Apr 2023 : 06.44
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ramadhan, Idul Adha 1441 Hijriah, Salat Idul Fitri

Tokoh Terkait

Respon Sekjen Muhammadiyah soal Larangan Shalat Ied di Fasilitas Pemerintah

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

19 Apr 2023 : 06.44
Respon Sekjen Muhammadiyah soal Larangan Shalat Ied di Fasilitas Pemerintah

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Umum (Sekum) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menanggapi sejumlah kepala daerah yang menolak izin penggunaan lapangan dijadikan lokasi salat idul fitri pada (21/4/2023). 

Menurutnya, Penetapan awal Ramadhan Idul Fitri dan Idul Adha di lapangan merupakan wilayah ibadah yang merupakan wilayah keyakinan yang dalam konteks negara Pancasila.

Maka dari itu, pemerintah daerah tidak mempunyai wewenang melarang masyarakat melaksanakan shalat Idul Fitri atau shalat Ied 2023 atau 1444 H di lapangan. 

Dirinya menilai, bahwa Indonesia bukan negara Islam melainkan negara Pancasila. 

Hal ini juga sesuai dengan kewajiban konstitusional pemerintah sebagai penyelenggara negara sesuai dengan pasal 29 UUD 45 yaitu negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk suatu agama dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Sentimen: negatif (50%)