Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
Heboh Jalur Sepeda Santa Dibongkar PJ Gubernur DKI, Dirlantas Polda Metro Jaya Bilang Begini
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Heboh jalur sepeda di traffic light Santa, Jakarta Selatan, dibongkar atas perintah PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjadi buah bibir.
Bagaimana tidak, jalur sepeda yang dilengkapi area pedestrian itu menghubungkan Jalan Suryo ke Jalan Walter Monginsidi. Namun, jalir itu dibongkar sehingga menuai kritik dari berbagai pihak.
Merespons hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman memberi penjelasan. Eks Dirlantas Polda Jawa Timur itu menilai pembongkaran dilakukan untuk memperluas jalur atau jalan yang dilalui kendaraan.
Pembongkaran itu dinilai perlu sebab kawasan tersebut terjadi penyempitan akibat jalur sepeda.
“Karena kalau kita dari arah Tendean masuk ke arah Blok M itu kan terjadi penyempitan. Nah sekarang dengan dibukanya jalur itu insyaAllah akan menambah lajur tidak terjadi bottleneck di Santa,” kata Latif kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
BACA : Siap- siap, Polisi Bakal Tilang Kendaraan yang Masuk Zona Jalur Sepeda
Latif menambahkan, pembongkaran jalur sepeda tersebut diperlukan terutama di jalur Tendean dan berpotensi diperluas.
Namun, tindak lanjut itu akan dikoordinasikan dengan Pemprov DKI yang memiliki wewenang atas pedestrian dan jalur sepeda di kawasan tersebut.
“Karena itu satu lajur yang kiri, sedangkan dari Tendean itu kan tiga lajur. Sedangkan di kanan, masih ada ruang yang bisa dimanfaatkan untuk pembuatan lajur,” jelas Latif.
Alasan lainnya, Latif berencana mengusulkan pembongkaran trotoar di titik-titik kemacetan. Namun, dia belum menjelaskan trotoar mana yang akan dibongkar di kawasan Tendean.
“Trotoar itu juga jarang dilewati oleh orang. Sehingga bisa lewat yang samping sebelum pertigaan itu. Tapi tentunya upaya yang sedang kamu lakukan, mungkin ada masyarakat yang dirugikan kami tentunya mohon maaf,” katanya.
Latif memastikan pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta untuk menangani arus lalu lintas yang padat di kawasan Jalan Suryo hingga Tendean. Ia memastikan kebijakan pembongkaran bukan tupoksi Ditlantas Polda Metro Jaya dan hanya sekadar memberi masukan.
“Kita berkoordinasi, tidak bekerja sendiri. Apalagi masalah itu kan bukan tugas dan wewenang kami untuk membongkar. Kita hanya memberi masukan,” pungkasnya.
Reporter : Fandi
Sentimen: positif (72.7%)