Sentimen
Positif (99%)
19 Apr 2023 : 04.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Honorer Akhirnya Diangkat Jadi ASN 2023 Tanpa Tes, Angin Segar Menghampiri Non ASN dari Parlemen

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

19 Apr 2023 : 04.33
Honorer Akhirnya Diangkat Jadi ASN 2023 Tanpa Tes, Angin Segar Menghampiri Non ASN dari Parlemen

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Selamat, honorer akhirnya diangkat jadi ASN 2023 tanpa tes. Angin segar menghampiri non ASN dari Parlemen.

Mengejutkan, honorer akhirnya diangkat jadi ASN 2023 tanpa pengecualian. Hal ini justru didukung anggota parlemen dari Komisi II.

Lantas menanggapi kabar baik dari pernyataan terkait tanpa pengecualian bagi honorer diangkat jadi ASN 2023 tanpa tes, bagaimana langkah Pemerintah?

Sebagai pengeksekusi, pemerintah saat ini bisa saja melakukan pengangkatan non ASN menjadi ASN baik PNS maupun PPPK.

Hal itu dilakukan jika sesuai dengan landasan hukum dan secara finansial negara bisa menanggung beban fiskal terkait anggaran.

Baca Juga: Lesti Kejora Anak Angkat Gubernur Lampung? Istri Rizky Billar Rela gak Dibayar Nyanyi di Hajatan

Akan tetapi, segala hal tetap menjadi pertimbangan bagi pemerintah sendiri dalam mengeksekusi terkait adanya proses pengangkatan otomatis bagi non ASN.

Saat ini, dari pihak sebagai arlemen, tentunya hanya pada taraf pemberian masukan terkait persoalan yang dialami pemerintah, salah satunya adalah pengajuan bagi honorer untuk sebaiknya diangkat jadi ASN 2023 tanpa pengecualian.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II, Junimart Girsang. Pada sebuah kesempatan, Junimart menyampaikan usulan agar tanpa pengecualian, non ASN diangkat secara otomatis.

"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," kata Junimart.

Namun, bagaimana langkah pemerintah selanjutnya untuk mengatasi persoalan birokrasi saat ini, khususnya terkait non ASN?

Dari kabar yang beredar, hasil pendataan honorer oleh BKN mencapai jumlah 2,3 juta non ASN.

Melihat angka yang besar itu, tentu menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah sendiri untuk tangani nasib mereka. Sehingga, dengan berbagai masukkan, pemerintah akan menggodok jalan tengah yang menjadi mutualisme antara negara dan jumlah mereka yang mencapai angka 2,3 juta orang.

Baca Juga: Mau Mudik? Warga Kabupaten Bandung Bisa Titipkan Motor atau Mobil ke Mapolresta atau Polsek Setempat

Di samping mengantongi 4 prinsip penyelesaian, namun masih ada pencarian jalan tengah bagi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun, untuk saat ini usulan dari parlemen, dalam hal ini DPR RI Komisi II soal honorer diangkat jadi ASN tanpa tes dan tanpa pengecualian apa pun masih akan tetap dipertimbangkan oleh pemerintah.

Sebab mengingat salah satu prinsip penyelesaiannya adalah tidak membebankan anggaran fiskal APBN negara.***

Sentimen: positif (99.7%)