Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: UGM
Tokoh Terkait
7 Strategi Gus Dur Tangani Konflik Papua: Menginap saat Tahun Baru hingga Dorong Otonomi Khusus
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Berikut 7 strategi Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dalam menangani konflik di Papua. Cara tersebut dijalankannya saat menjabat Presiden ke-4 Republik Indonesia (RI) pada Oktober 1999 hingga Juli 2021.
Persoalan Papua menjadi salah satu yang harus dituntaskan Gus Dur saat menjabat Presiden menggantikan BJ Habibie. Terlebih lepasnya Timor Timur (sekarang Timor Leste) memicu daerah lain untuk juga ingin memisahkan diri, dilansir dari laman Center for Religious and Cross-cultural Studies Universitas Gadjah Mada (UGM), CRCS UGM.
Peneliti UGM, Zulfikar Riza Pohan, membeberkan strategi yang dipakai Gus Dur dalam menyelesaikan konflik di wilayah paling timur Indonesia tersebut melalui tulisan berjudul "Gus Dur, Papua, dan Kewarganegaraan Bineka".
Cara ayah Alissa Wahid dalam menyelesaikan konflik tersebut bersumber dari buku karya pendiri Wahid Foundation, Dr Ahmad Suaedy, yang berjudul “Gus Dur, Islam Nusantara, dan Kewarganegaraan Bineka: Penyelesaian Konflik Aceh dan Papua 1999-2001”.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Kecam Kekerasan KKB Papua: Sudah Saatnya TNI dan Polri Bersikap Tegas
Simak selengkapnya:
1. Memakai pendekatan personal-dialogis dan transformasi kelembagaan pemerintahanBentuk nyata pendekatan ini adalah Gus Dur datang sendiri ke Papua untuk berdialog dengan warga setempat bahkan ketika dua bulan sejak dilantik. Ia menentang respons kekerasan terhadap aspirasi yang ingin disampaikan warga Papua.
Pria yang pernah belajar di Mesir itu lalu mengubah nama Irian Jaya menjadi Papua sebagai salah satu aspirasi masyarakat Papua.
2. Menginap di Papua 1 Januari 2000Baca Juga: Instruksi Tegas Panglima TNI Usai Prajuritnya Gugur Ditembak KKB Papua: Operasi Siaga Tempur!
Gus Dur menjalin kedekatan dengan masyarakat Papua dengan menginap di sana pada 31 Desember 1999. Praktis, ia menyaksikan matahari terbit pertama di abad kedua di tanah Papua. Pada malam itu, putra KH Wahid Hasyim itu juga menemui tokoh adat dan agama setempat.
3. Membolehkan pengibaran bendera Bintang Kejora dengan syaratGus Dur juga membolehkan berkibarnya bendera Bintang Kejora dengan syarat harus berada di bawah Bendera Merah Putih.
"Sama seperti pembolehan Gus Dur terhadap pengibaran bendera Bulan Bintang berdasar merah (yang merupakan simbol GAM) di Aceh, Gus Dur berpandangan bahwa bendera-bendera ini bisa diakui sebagai simbol ekspresi kultural," kata Zulfikar, dilansir dari laman UGM.
Baca Juga: Agama dan Budaya, Mengingat Pemikiran Gus Dur tentang Pribumisasi Islam
4. Mengeluarkan Keppres 173/1999 tentang pembebasan 72 tahanan politikGus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 173 tahun 1999 tentang Pemberian Amnesti. Dengan Keppres tersebut, total 72 tahanan politik dibebaskan. Tak hanya itu, 33 narapidana politik Papua juga diberikan abolisi (penghapusan tuntutan pidana).
5. Menjadikan dua orang Papua sebagai menteriSaat Abdurrahman Wahid menjadi presiden, jabatan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Muda Urusan Percepatan Pembangunan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia dipegang orang Papua asli. Mereka adalah Freddy Numberi dan Manuel Kaisiepo.
6. Menyumbang Rp1 miliar untuk membahas pelurusan sejarah PapuaCucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari itu juga diketahui pernah menyumbang untuk acara Kongres Rakyat Papua (KRP) II yang tujuannya meluruskan sejarah Papua dan perjuangan Papua di masa depan meski acara itu dipandang sebagai acara berbau separatisme.
“Saya akan sumbang kalian untuk kongres sebanyak satu miliar. Ini bukan uang saya, tetapi uang Anda sendiri. Maaf, Indonesia baru bisa sumbang segitu. Moga-moga di waktu lain akan bisa mengembalikan lebih banyak kepada masyarakat Papua,” katanya, dilansir dari laman UGM, diambil dari buku karya Ahmad Suaedy berjudul “Gus Dur, Islam Nusantara, dan Kewarganegaraan Bineka: Penyelesaian Konflik Aceh dan Papua 1999-2001" halaman 307.
7. Mendorong RUU Otonomi Khusus PapuaGus Dur pernah menggagas rancangan Undang-undang atau UU Otonomi Khusus Papua meski kebijakannya ketika itu banyak ditentang pihak parlemen hingga militer.
"Apa yang ingin dilakukan Gus Dur memang belum selesai, tetapi setidaknya ia telah memberikan visi bagaimana menyelesaikan persoalan Papua agar bisa tetap dalam bingkai Republik Indonesia," ujar Zulfikar.***
Sentimen: negatif (80%)