HSN Momentum Perkuat Moderasi Beragama
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, Badrut Tamam menyatakan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2022 menjadi momentum memperkuat moderasi beragama. Serta saling menghormati dan menghargai antar-sesama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut merupakan salah satu bentuk ikhtiar maupun sebagai upaya menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa dan negara. Terlebih para santri juga menjadi bagian dari perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kemerdekaan bangsa yang berhasil kita raih, salah satunya tidak lepas dari peran dan perjuangan kaum santri. Karena itu, sebagai generasi bangsa yang baik, maka menjadi keharusan bagi kita semua untuk menjaga nilai perjuangan dari kalangan santri terdahulu dengan cara merawat keutuhan bangsa,” kata Bupati Badrut Tamam, Jum’at (7/10/2022).
Pihaknya menilai kerukunan antar sesama cenderung terganggu dengan adanya sekelompok orang yang bersikap intoleran atas dasar agama. Tidak jarang terjadi fenomena saling menyalahkan dan hanya menganggap kelompok tertentu yang paling benar.
“Fenomena ini tentu tidak hanya mengganggu hubungan baik dan kerukunan antar umat yang sudah terbangun sejak awal, tidak menutup kemungkinan juga sangat berpotensi meretakkan persatuan dan kedaulatan bangsa dalam bingkai NKRI,” ungkapnya.
Seyogyanya, semua orang memiliki status dan kedudukan yang sama dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga para pendahulu bangsa menjadikan Pancasila sebagai dasar dan landasan moral ideologis dan filosofis dibanding agama tertentu. “Pada HSN 2022 ini tentu menjadi penting sekaligus menjadi momentum tepat menguatkan kembali praktik toleransi,” tegasnya.
“Praktik toleransi dan saling menghargai perbedaan paham dari sudut pandang agama atau yang diistilahkan dengan moderasi beragama, merupakan sebuah keniscayaan yang harus selalu kita perjuangkan demi menjaga kedaulatan NKRI,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Hari Santri Nasional atau HSN secara resmi ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015 tanggal 22 Oktober dan bukan merupakan hari libur nasional.
Pada peringatan HSN 2022, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2022 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2022 dengan tema ‘Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan’. [pin/beq]
Sentimen: netral (72.7%)