Sentimen
Negatif (87%)
18 Apr 2023 : 16.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: HAM, korupsi

KPK sita aset Ricky Ham Pagawak senilai Rp10 miliar

18 Apr 2023 : 16.44 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

KPK sita aset Ricky Ham Pagawak senilai Rp10 miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai Rp10 miliar milik Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Aset yang disita berupa mobil hingga tanah beserta bangunan di atasnya.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, sejumlah aset yang disita penyidik berada di Kota Jayapura dan Kabupaten Sentani.

"Aset dimaksud, yaitu dua unit mobil dan empat bidang tanah beserta bangunan di atasnya berupa tiga homestay dan satu rumah tinggal," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (18/4).

Ali bilang, seluruh aset yang disita berkaitan dengan dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang menjerat Ricky. "Perkiraan nilai dari aset dimaksud mencapai Rp10 miliar lebih."

Ditambahkan Ali, KPK bakal terus melakukan penelusuran aset milik Ricky. Hal itu dilakukan melalui pemeriksaan saksi-saksi terkait serta dibantu tim asset tracing pada Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK.

Terkini, penyidik mengusut dugaan adanya perintah dan arahan Ricky untuk membeli aset dengan menggunakan identitas pihak lain. Keterangan itu didalami dari keterangan lima kepala desa yang diperiksa sebagai saksi di Polda Papua, Senin (17/4).

Kelima kepala desa tersebut, yakni Perek Logo, Delfian Jikwa, Pegion Pagawak, Artas Karoba, Dan Duggibaga Togodli.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dugaan adanya perintah dan arahan tersangka RHP selaku Bupati untuk membeli aset, di antaranya berupa tanah di beberapa desa yang berada di Kabupaten Mamberamo Tengah dengan menggunakan identitas pihak lain," ujar Ali.

Sentimen: negatif (87.7%)