Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kebayoran Baru
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Dito Mahendra
Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Dittipidum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan, penetapan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik bersama pihak terkait dari Itwasum, Divkum, Divpropam dan Wasidik Polri.
"Hari ini pihak penyidik telah melaksanakan gelar perkara yang dihadiri oleh perwakilan dari Itwasum, Divkum, Propam dan Wasidik. Peserta gelar perkara sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," ujarnya kepada wartawan, Senin (17/4/2023). Sebelumnya, penyidik Bareskrim menduga bahwa Dito Mahendra masih berada di dalam negeri dan tengah bersembunyi.
baca juga:
"Bukan kabur, namun mungkin sembunyi, status yang bersangkutan masih saksi jadi tidak bisa kita cekal," kata Djuhandhani.
Penyidik juga telah mempertimbangkan untuk menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila Dito Mahendra tak kunjung memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Ya kami akan panggil tersangka dan kalau tidak kunjung datang, maka kami akan terbitkan DPO," tegas Djuhandhani.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah Dito Mahendra yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023) lalu.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dalam penggeledahan KPK menemukan 15 pucuk senjata api, di mana sembilan di antaranya dinyatakan sebagai senjata api ilegal atau tanpa izin.
Adapun kesembilan senjata api yang disebut ilegal itu adalah satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5 dan satu pucuk senapan angin Walther.
Sentimen: negatif (98.1%)