Sentimen
Negatif (95%)
18 Apr 2023 : 05.03
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persib Bandung

Kab/Kota: bandung, Bogor, Penjaringan

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Partai Terkait

MENOHOK! Usai Terjerat OTT KPK, Yana Mulyana Tidak Dianggap Sebagai Kader Partai Gerindra - Ayo Bandung

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

18 Apr 2023 : 05.03
MENOHOK! Usai Terjerat OTT KPK, Yana Mulyana Tidak Dianggap Sebagai Kader Partai Gerindra - Ayo Bandung

 

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Yana Mulyana Wali Kota Bandung harus menjalani pemeriksaan usai terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Sebelumnya diketahui Yana Mulyana merupakan delegasi dari Partai Gerindra yang di usung sebagai calon Wakil Wali Kota Bandung mendampingi Oded Muhammad Danial.

Beberapa tahun setelah terpilih, Yana Mulyana akhirnya mengantikan posisi Oded yang meninggal dunia hingga diangkat menjadi PLT Wali Kota bandung.

Namun naasnya, usai terjerat dugaan kasus suap CCTV dan pengadaan internet di Kota Bandung.

Baca Juga: Nama Mahfud MD Dibawa-bawa dalam Kasus Yana Mulyana: Penyakit Kronis

Ketua DPC Partai Gerindra Toni Wijaya menyebut bahwa PLT Wali Kota Bandung itu bukan kadernya.

Sebab menurutnya, Yana Mulyana belum pernah mengikuti pelatihan kader Partai Gerindra di Hambalang, Bogor.

Maka dari itu, statusnya hanyalah sebagai anggota biasa. Dan kini sudah dicabut lantaran terjerat kasus tindak pidana korupsi.

“Bukan Kader. Ya (tidak dipecat) karena bukan kader,” ujar Toni dikutip dari news.republika.go.id, Minggu (16/04/2023).

Baca Juga: Modus! Wali Kota Bandung Yana Mulyana Korupsi Dalih THR, Sebelumnya Larang ASN Minta Itu

Menanggapi tentang kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) yang dipunyai Mantan PLT Wali Kota Bandung tersebut.

Toni menyebut bahwa KTA hanya merupakan persyaratan untuk mencalonkan sebagai Wakil Wali Kota saat itu.

Sebab pembuatan KTA merupakan syarat yang wajib ditempuh dalam proses melakukan penjaringan di Partai Gerindra.

“keterkaitan dia membuat kartu tanda anggota (KTA) itu hanya sebagai persyaratan mencalonkan diri sebagai calon wakil wali Kota Bandung. Itu salah satu persyaratan yang dilaksanakan oleh DPC Partai Gerindra dengan penjaringanya,” lanjut Toni.

Baca Juga: Dirujak Warganet Soal Kasus Suap hingga Give Away Tiket Persib Bandung, Akun Instagram Yana Mulyana Menghilang

Terakhir ia juga mengatakan bahwa status keanggotaanya kini sudah dicabut.

Lantaran telah melanggar ketentuan pedoman Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra.

“Melanggar AD ART Langsung Otomatis dicabut (Yana Mulyana) Keanggotaanya,” pungkasnya.***

Sentimen: negatif (95.5%)