Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Louis Vuitton
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung
Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana - Ayo Bandung
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM- Kronologi lengkap Yana Mulyana Wali Kota Bandung diketahui dimulai sejak dari pertengahan tahun 2022.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana telah ditetapkan menjadi tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Minggu (16/04/23) terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City untuk tahun anggaran 2022-2023.
“Kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan Sembilan orang sejak hari Jumat sekitar pukul 14.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/04/23) yang dikutip dari youtube KompasTV.
Baca Juga: Yana Mulyana Ditangkap KPK, PDIP Langsung Ultimatum Kader, Hasto: Kami Keluarkan Instruksi!
Penangkapan keSembilan orang terkait tindak pidana kasus suap yang menyeret nama Wali Kota Bandung ini bermula dari laporan masyarakat kepada KPK yang menyebutkan bahwa aka nada penyerahan uang kepada penyelenggara negara pada hari Jumat lalu. (14/04/23).
Usai menerima konfirmasi tersebut, tim penindakan Komisi Antirasuah segera bergerak ke Kota Bandung dan melakukan penangkapan terhadap beberapa orang sekitar pukul 12.50 WIB.
“Maka pada 14 April, tim KPK bergerak ke Kota Bandung. Selanjutnya pukul 12.50 WIB, Tim Kemudian mengamankan beberapa pihak yaitu AS, KR, RH di Balai Kota Bandung. Saudara SS di kantor PT CIFO, dan AG di kantor PT SMA,” ungkap Ghufron.
Baca Juga: Viral Video Yana Mulyana Sedang Menyuap, Netizen Bandingkan dengan Mahfud MD
Sebelumnya, sejak Tahun 2018, Pemerintah Kota Bandung mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City tersebut.
Saat pelantikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Tahun 2022 lalu, Bandung Smart City masih terus berjalan guna memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet.
Kasus dugaan korupsi ini dimulai pada bulan Agustus 2022, saat Andreas Guntoro selaku Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) bersama dengan Sony Setiadi selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dengan sepengetahuan Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) menemui Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Intip Prediksi Cuaca Kota Bandung Hari Ini Senin 17 April 2023, Waspada Cuaca Ekstrem Peringatan dari BMKG
Dalam pertemuan ini yang merupakan fasilitas dari Khairul Rijal sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung, kedua orang tersebut Andreas dan Sony menyampaikan maksud agar dapat memenangkan proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkot Bandung.
Puncaknya saat Desember 2022, Sony diketahui memberikan sejumlah uang kepada tersangka Yana Mulyana.
Dalam pertemuan tersebut juga turut membahas penunjukan PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemerintah Kota Bandung walaupun keikutsertaan PT CIFO dalam proyek tersebut hanya melalui pembuatan aplikasi e-katalog saja.
Setelah pertemuan tersebut, Dadang Darmawan selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung juga turut serta menerima uang dari Sony melalui Khairul dan dari Walikota Bandung Yana Mulyana melalui Rizal Hilman yang merupakan sekretaris pribadi atau ajudan dari Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Baca Juga: MENOHOK! Usai Terjerat OTT KPK, Yana Mulyana Tidak Dianggap Sebagai Kader Partai Gerindra
Usai menerima uang haram tersebut, PT CIFO kemudian dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet Dishub Pemkot Bandung dengan nilai mencapai Rp 2,5 miliar.
KPK telah mengamankan Sembilan orang dan kemudian menetapkan enam orang diantaranya sebagai tersangka yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Direktur dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).
Wakil Ketua KPK menyebutkan adanya sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut, Ia menyebutkan adanya uang tunai dalam pecahan rupiah,dolar Amerika Serikat,dolar Singapura ringgit, yen dan bath, serta sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, coklat dan hitam dengan nilai yang fantastis mencapai Rp 924,6 Juta.
Atas perbuatannya Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Dadang dan Khairul dijerat dengan Pasal 12 huruf atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Nama Mahfud MD Dibawa-bawa dalam Kasus Yana Mulyana: Penyakit Kronis
Sedangkan untuk tersangka Benny, Sony dan Andreas dijerat dengan Pasal 5 AYAT 1 Huruf a atau Pasal 5 ayat 1 Huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Wakil Ketua KPK, Ghufron juga mengungkapkan untuk keperluan penyidikan, para tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan terhitung mulai 15 April 2023 hingga tanggal 04 Mei 2023 di rutan KPK Gedung Merah Putih.
Sebagai informasi sekitar awal tahun tepatnya bulan Januari 2023, Walikota Bandung Yana MUlyana bersama keluarga, Dadang dan Khairul diduga menerima fasilitas wisata ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).***
Sentimen: negatif (100%)