Sentimen
Positif (91%)
17 Apr 2023 : 21.26
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak, Pemilu 2019

Bawaslu Sebut Persoalan Disinformasi Ganggu Tahapan Pemilu 2024

17 Apr 2023 : 21.26 Views 8

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Bawaslu Sebut Persoalan Disinformasi Ganggu Tahapan Pemilu 2024

MerahPutih.com - Disinformasi masih menjadi persoalan yang menghantui Pemilu 2024. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan berbagai upaya yang dilakukan Bawaslu dalam menjaga kualitas pemilu tanpa disinformasi.

Dia pun mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan jari dalam membuat atau menyebarkan informasi yang tak benar (hoaks).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Jegal Anies Lewat Bawaslu

Menurutnya, semua elemen masyarakat perlu bersama-sama meningkatkan kemampuan literasi masyarakat banyak agar tak terhasut dengan hoaks.

Bahkan, dirinya mengingatkan agar berhati-hati menjalani aktivitas media sosial dalam menyampaikan informasi yang ternyata hoaks.

Kalau dahulu peribahasa mulutmu harimaumu yang berarti hati-hati dengan mulutmu, sekarang berubah menjadi hati-hati dengan jarimu. Dalam pemilu ini membuat dan menyebarkan hoaks (disinformasi) ada ancaman sanksi administrasi dan sanksi pidana.

"Begitu pula dengan penyelenggara pemilu," jelasnya saat menjadi narasumber diskusi publik yang diadakan Perkumpulan untuk Demokrasi dan Pemilu (Perludem) yang dilakukan secara daring (dalam jaringan), Senin (17/4).

Pria yang biasa disapa Bagja ini menuturkan, Bawaslu melakukan upaya pencegahan dengan identifikasi kerawanan hoaks serta meningkatkan literasi dengan kolaborasi berbagai pihak.

Seperti kementerian atau lembaga negara, masyarakat sipil, media massa, platform media sosial, dan lainnya.

Bawaslu sudah mengajukan gugur tugas kepada diajukan Kominfo selain ada Satgas Tangkal Hoaks dengan Kominfo.

"Kami juga melakukan kolaborasi seperti dengan BSSN, Google Indonesia, 'platform media sosial' seperti Instragram-WhatsApp-Facebook, Twitter, dan banyak pula lainnya," ungkapnya.

Baca Juga:

KPU Bakal Batasi Akses Bawaslu ke Sistem Informasi Pencalonan

Tak hanya itu, Bagja menyatakan, upaya menangkal disinformasi kepemiluan ini, Bawaslu pun telah mendirikan komunitas digital pengawasan partisipatif melalui aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.

Lalu, dalam tahap pengawasan akan melakukan pemantauan terhadap informasi di media sosial dan konten tak resmi.

"Pemantauan pengawasan itu dibuatkan laporannya ditambah juga kami menerima laporan dari masyarakat," tuturnya.

Dia menyatakan, hoaks dan disinformasi penilu perlu diwaspadai agar menjadi perhatian bersama dalam mewujudkan (kontestasi) pemilu yang sehat.

Bagja mengungkapkan, disinformasi dengan membuat perpecahan seperti politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dimulai pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2018.

"Itu banyak (konten informasi) penuh kebencian. Bahkan masuk dalam ruang privat seperti WhatsApp grup keluarga, sekolah, atau kampus yang menurut saya tidak perlu," ujar dia.

Berdasarkan refleksi dalam Pemilu 2019, Bagja menyatakan, hoaks menjadi senjata pemecah yang bernada permusuhan untuk mengelabui sekaligus meraih simpati agar bisa menang.

"Mau tidak mau hoaks menjadi senjata konflik (yang ampuh) oleh peserta pemilu. Ini adalah realita yang bukan hanya di Indonesia tetapi secara global," jelas Bagja. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Peringatkan Calon Peserta Pemilu Tak Bagikan THR di Tempat Ibadah

Sentimen: positif (91.4%)